BINTAN TERKINI

Kapolsek Bintan Timur Minta Pekerja Sosial Dampingi Korban Cabul, Penyidikan Pelaku MS Ditingkatkan

Indra bilang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Pekerja Sosial (Peksos) untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Kanitreskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Indra. 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meningkatkan kasus penyidikan pelaku pencabulan anak MS (59) yang tega mencabuli anak tetangganya di Km 23 Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Hal ini disampaikan Kapolsek Bintan Timur, Kompol Krisna melalui Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Indra.

Ia mengatakan untuk korban, karena masih berusia 14 tahun dan masih di bawah umur, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Pekerja Sosial (Peksos) untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

Selain itu, untuk melihat sampai sejauh mana dampak psikologi anak ditengah kasus yang menimpanya.







"Jadi pihak Peksos sudah kita undang untuk memberikan pendampingan kepada anak," tuturnya, Jumat (28/2/2020).

Ia melanjutkan, setelah diserahkan kepada pihak Peksos untuk mendampingi korban, pihaknya juga akan berkordinasi dengan KPPAD Kepri dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Penderitaan Bocah Korban Pencabulan di Bintan, Tertekan dan Ketakutan

Bintan Lagoon Resort Kembali Gelar Karnival, Cek Jadwal dan Evennya

"Yang jelas besok atau hari ini sudah ada hasil penelitian dari peksos terkait anak tersebut," ungkapnya.

Indra mengakui, dari keterangan keluarga korban, secara psikologis anak itu memang mengalami tekanan dari awal pertama kejadian, cemas serta ketakutan. Sehingga tidak berani mengungkapkan ke keluarganya.

"Korban masih bersekolah seperti biasa. Tetapi terkait kasus ini, korban juga perlu dilakukan pengecekan psikologisnya dan pendampingan,"ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pencabulan ini dilakukan oleh seorang pria paruh baya berinisial MS (59). Dia dibekuk polisi lantaran mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur di Km 23 Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Sebut saja Bunga (korban). Dari pengakuan Bunga kepada orangtuanya, dia sudah dua kali dicabuli pelaku, ayah dari temannya.

Awalnya Bunga takut, namun karena sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan pelaku, korban memberitahu kepada orangtuanya.

Setelah itu, orangtua korban tidak terima. Korban bersama orangtuanya membuat laporan ke Polsek Bintan Timur.

Korban yang masih dibawah umur itu, merupakan teman dekat putri pelaku.

Korban sering main kerumah pelaku. Bahkan, saat bermain dengan putri pelaku, korban sering tertidur di rumah pelaku.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved