CORONA HANTAM EKONOMI BATAM
Pajak Spa di Batam Diturunkan, Pemko dan BP Batam Siapkan Kebijakan Atasi Dampak Ekonomi Corona
Atasi dampak virus corona, Wali Kota Batam menurunkan tarif pajak spa, selain menghapus pajak hotel dan restoran yang diperintahkan pusat.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dampak ekonomi karena adanya virus corona menjadi perhatian serius Badan Pengusahaan (BP) Batam, Pemko Batam, Bank Indonesia, bersama dunia usaha. Akhirnya pemerintah daerah menyiapkan kebijakan untuk mengurangi resiko terhadap ekonomi Batam.
Salah satunya, setelah kebijakan pusat menghapus pajak hotel dan restoran selama enam bulan, Batam juga akan memotong pajak sektor pariwisata lain, yaitu Spa. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Dalam diskusi di BP Batam, Pengelola Turi Beach meminta agar tidak hanya pajak hotel dan restoran dihapuskan. Namun meminta, setidaknya untuk spa, pajak diturunkan. Alasannya, banyak wisman pengguna spa di Batam.
"Kami minta agar pajak spa diturunkan," ujar seorang pria yang mengaku mewakili Turi Beach Resort, Nongsa Batam itu, Senin (2/3/2020).
Pantauan Tribun, menanggapi hal tersebut, Rudi sempat menanyakan permintaan itu kepada Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam, Raja Azmansyah. Permintaan itu kemudian langsung disetujui Raja, dengan memberikan diskon. Hanya angka diskon pajak tidak disampaikan dalam rapat itu.
"Jadi sudah disetujui ya, untuk menurunkan pajak spa. Sehingga tidak hanya hotel dan restoran," kata Rudi dalam rapat itu.
• Rangkuman Hasil Rapat Pelaku Usaha dengan BP Batam soal Virus Corona
• Terkait Corona, Pelaku Usaha di Batam Menjerit
Kebijakan pemerintah pusat terkait dengan penghapusan pajak hotel dan restoran di Batam pihaknya menerima kebijakan itu dan jika janji pemerintah pusat mengganti pajak restoran dengan bantuan dana, pembangunan di Batam akan terbantu.
"Kita diperintahkan, menghapuskan pajak hotel dan restoran yang 10 persen. Katanya akan diganti. Uangnya tidak kecil. Bukan hanya restoran, tapi hotel juga. Potensi kehilangan dari pajak hotel dan restoran, sekitar Rp 130 miliar," terang dia.
Rudi berharap dengan adanya penghapusan pajak hotel dan restoran, ditambah diskon pajak Spa, dapat menjaga pertumbuhan wisatawan di Batam. Terlebih jika tarif semua hotel dan restoran akan diturunkan.
"Jadi yang belum turun, diturunkan. Kalau itu (turun harga), nanti akan saya bantu promosikan kalau hotel di Batam turunkan harga. Akan saya kirim promosi ke seluruh Kepala daerah, Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Indonesia," janji Rudi.
Masih dengan Rudi, dirinya juga tampak optimis, agenda nasional akan banyak digelar di Batam. Salah satunya, rapat Sekretaris Daerah seluruh Indonesia di Batam.
"Kita juga akan sampaikan rekomendasi pertemuan ini ke pemerintah pusat," kata Rudi.
Pada kesempatan pertemuan itu, dunia usaha dan lembaga pemerintahan, mengeluarkan rekomendasi.
(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)