RAZIA DI KM 16 BINTAN
21 Kendaraan Terjaring Razia, Petugas Kumpulkan Rp 10,5 Juta dari Penunggak Pajak
Uang total Rp 10,5 juta terkumpul dari 21 kendaraan yang diamanakan pada razia oleh Satlantas Polres Bintan dan Samsat Kepri UPT PPD Kijang.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Coba telepon pemilik motor yang kalian pinjam ini, suruh datang kemari supaya kami data. Ini sudah menyalahi aturan dan surat-suratnya tidak ada," ucap Budi.
Dalam razia kali ini, Satlantas Polres Bintan bertugas membantu Samsat UPT PPD Kijang untuk menjaring kendaraan bermotor yang menunggak membayar pajak.
"Kami hanya membantu saja. Walau demikian, jika ada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, SIM dan tidak memiliki surat-surat kendaraan kami tilang," ungkapnya.
• Pindah ke Polda Jawa Tengah, Kasatlantas Polres Bintan Janji Tuntaskan PR Selama Bertugas
• Warga China Tewas di Mes Perusahaan di Bintan, Diduga Alami Sakit Jantung
Pengemudi Pilih Putar Arah
Sejumlah pengendara bermotor memilih berbalik arah saat melihat anggota Satlantas Polres Bintan menggelar razia.
Pantauan TribunBatam.id di lokasi razia, terlihat sejumlah pengendara sepeda motor dari arah Tanjungpinang dan sebaliknya terpaksa berbalik arah guna menghindari razia.
Sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil juga terpaksa berhenti di pinggir jalan meninggalkan mobil dan sepeda motornya karena takut terjaring razia.
Saat razia di Km 16, Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, ada puluhan pengendara sepeda motor dan mobil terjaring razia.
Sejumlah pengendara yang terjaring razia, diarahkan di bagian pelayanan Samsat dan pajak dari pihak kepolisian lalu lintas dan Samsat UPT PPD Kijang.
Kabag Ops Lantas Polres Bintan, Ipda Budi menuturkan, pihaknya hanya membantu pihak Samsat UPT PPD Kijang dalam menjaring pengendara mobil dan sepeda motor yang tidak membayar pajak.
"Kami hanya membantu saja, meski demikian, jika ada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, SIM dan tidak memiliki surat-surat kendaraan juga kami tilang," ucapnya.
Satlantas Polres Bintan bersama Samsat Kepri UPT PPD Kijang menggelar Razia di KM 16, tepat berada di depan Kantor Bawaslu Bintan, Selasa (3/3/2020).
Dari hasil pantauan TRIBUNBATAM.id di lapangan pihak kepolisian dan Samsat memasang plang razia.
Pihak kepolisian dan Samsat pun tampak mengarahkan pengendara sepeda motor dan mobil tepat di depan ruko tidak jauh dari badan jalan.
Satu persatu pengendara sepeda motor yang pajaknya mati beserta tidak memiliki SIM dan menggunakan helm terjaring razia.
"Aku hanya sebentar pak ke depan, jangan lah di tahan, dekat kok," kata salah satu pengendara sepeda motor yang tidak terima terjaring Razia.
Di tengah di gelarnya razia, sejumlah pengendara yang datang dari arah Tanjungpinang hendak ke Tanjunguban dan sebaliknya tampak ada berbalik arah akibat takut terjaring razia.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/razia-gabungan-di-km-16-bintan.jpg)