EKSPOS SABU DI TANJUNGPINANG
Berasal dari Malaysia, 6 Kg Sabu-sabu Hampir Beredar di Kepri, Digagalkan Tim Gabungan Polisi
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari 3 tersangka berasal dari Malaysia. Rencananya serbuk haram itu akan diedarkan di Kepri.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu
Diresnarkoba Polda Kepri Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu dari tiga laporan perkara.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari 3 perkara tersebut ialah sebanyak 664,88 Gram sabu Dan yang akan dilakukan pemusnahan sebanyak 524,71 Gram sabu yang akan dimusnahkan pada hari ini Jumat (6/3/2020)
Sedangkan menurut Kabag Bin opsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri Akbp Charles P Sinaga yang memimpin kegiatan Pemusnahan Barang bukti tersebut ia mengatakan sebanyak 118,17 dan akan di kirim ke labfor untuk Pemeriksaan.
"Kita juga sisihkan sebanyak 22 gram sabu untuk pembuktian persidangan," ujarnya
Dalam Konfrensi pemusnahan tersebut yang melakukan pemeriksaan barang bukti tersebut ialah tim dari Biddokes Polda Kepri.
Dihadiri Bea Cukai
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Jumat (6/3/2020).
Barang bukti jenis sabu yang akan dimusnahkan itu merupakan hasil penangkapan dari tiga Laporan perkara beberapa waktu terakhir.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan dari Bea Cukai yang turut membantu proses penangkapan, serta pihak BNNP Kepri serta dari Bidokes Polda Kepri.
Hingga berita ini di tulis proses pemusnahan narkoba dalam proses persiapan untuk melakukan pemusnahan.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alamudin)