EKSPOS SABU DI TANJUNGPINANG

Berasal dari Malaysia, 6 Kg Sabu-sabu Hampir Beredar di Kepri, Digagalkan Tim Gabungan Polisi

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari 3 tersangka berasal dari Malaysia. Rencananya serbuk haram itu akan diedarkan di Kepri.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi saat ungkap kasus 6 Kg narkotika jenis sabu-sabu di Polres Tanjungpinang, Jumat (6/3/2020). 

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu

Diresnarkoba Polda Kepri Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu dari tiga laporan perkara.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari 3 perkara tersebut ialah sebanyak 664,88 Gram sabu Dan yang akan dilakukan pemusnahan sebanyak 524,71 Gram sabu yang akan dimusnahkan pada hari ini Jumat (6/3/2020)

Sedangkan menurut Kabag Bin opsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri Akbp Charles P Sinaga yang memimpin kegiatan Pemusnahan Barang bukti tersebut ia mengatakan sebanyak 118,17 dan akan di kirim ke labfor untuk Pemeriksaan.

"Kita juga sisihkan sebanyak 22 gram sabu untuk pembuktian persidangan," ujarnya

Dalam Konfrensi pemusnahan tersebut yang melakukan pemeriksaan barang bukti tersebut ialah tim dari Biddokes Polda Kepri.

Dihadiri Bea Cukai

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Jumat (6/3/2020).

Barang bukti jenis sabu yang akan dimusnahkan itu merupakan hasil penangkapan dari tiga Laporan perkara beberapa waktu terakhir.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan dari Bea Cukai yang turut membantu proses penangkapan, serta pihak BNNP Kepri serta dari Bidokes Polda Kepri.

Hingga berita ini di tulis proses pemusnahan narkoba dalam proses persiapan untuk melakukan pemusnahan.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alamudin)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved