Hubungan Sejenis di Dalam Rumah Ibadah, Warga Murka dan Bawa Pelaku ke Kantor Polisi

ROP, salah satu laki-laki yang melakukan hubungan sesama jenis di tempat ibadah membuat pengakuan mengejutkan.

Editor: Eko Setiawan
internet
Ilustrasi Gay 

SOLOK, TRIBUNBATAM.id  - Pengakuyan mengejutkan datang dari seorang bocah berumur 13 tahun. 

Korban mengaku kalau dijadikan tempat pemuas nafsu oleh seorang pria berinisial EPS (23).

Bahkan pelaku menjakankan aksi bejatnya disebuah rumah ibadah.

Merekapun tertangkap basah sedang melakukan hubungan badan sejenis oleh masyarakat setempat.

Krisis Air di Batam, BMKG Prediksi Curah Hujan Bakal Normal Mei Mendatang

Gagal Berangkat ke Singapura, RT Diamankan Polisi di Pelabuhan Batam Center terkait TPPO

Polisi Tangkap 1 Pelaku terkait TPPO, dan Amankan 9 Calon TKI di Ruko Batam Center

ROP, salah satu laki-laki yang melakukan hubungan sesama jenis di tempat ibadah membuat pengakuan mengejutkan.

ROP yang baru berusia 13 tahun ini mengaku dipaksa melayani nafsu bejat EPS (23).

EPS sendiri merupakan pemuda pengangguran yang berhubungan badan sesama jenis dengan ROP di mushala.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan EPS sebagai tersangka.

Menurut hasil pemeriksaan polisi, ada unsur pemaksaan dalam hubungan sesama jenis di tempat ibadah ini.

()

POPULER Kronologi 2 Pria di Sumbar Diduga Melakukan Hal Tak Senonoh di Tempat Ibadah, Ini Alasannya (ntmcpolri.info)

Kejadian berawal ketika EPS (23) dan ROP (13) meminta izin pada pengurus mushala untuk menginap di sana.

Kedua pemuda ini izin menginap di mushala lantaran tak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan ke Nagari Air Dingin, Kabupaten Solok.

"Alasannya tak punya uang, hari sudah larut malam," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad dikutip dari Kompas.com.

Pengakuan mengejutkan terkuak setelah EPS dan ROP menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Ternyata ROP sudah berkali-kali dipaksa untuk melayani nafsu bejat EPS.

Kronologi berawal ketika pengurus mushala dan warga lainnya merasakan keanehan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved