Tiap Orang Punya Cerita

Saparuddin Muda, Pemuda Tempatan dan Adab Ilmu

Kisah Saparuddin Muda, pendiri Perpat, sukses mengantarkan 2 istri menjadi anggota DPRD Kepri

TRIBUNBATAM/THAMZIL
Saparudin Muda 

CUMA ikut ujian evaluasi tahap belajar nasional (ebtanas) level SMP di Batam tahun 1985 silam, Saparuddin Muda (51), mengaku tahu diri.

"Alhamdulillah, dengan ilmu yang sedikit itu saya tahu adab dan akhlak. Itulah kenapa saya selalu silaturahim ke rumah guru-guru saya," kata suami dari dua anggota DPRD Provinsi Kepri.

Di Indonesia, memiliki kerabat, sahabat, dan kenalan dekat menjadi anggota parlemen adalah soal lazim.

Sama lazim dan tidak terlarangnya memiliki 2, 3 atau 4 istri, heheh!
Namun, memiliki dua istri dan sama-sama terpilih menjadi anggota parlemen level provinsi itu yang tak biasa.

Dan sosok tak biasa itu adalah Saparuddin Muda.

Pria berdarah Melayu-Bugis ini lahir, besar, dan menyabung hidup di Pulau Batam, Kepri.

Ia adalah pendiri Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kepulauan Riau.

September 2019 lalu, organisasi kemasyarakatan (ormas) berakta notaris ini sudah berusia 19 tahun.
Meski tenar, Sapar mengaku dari orang biasa.

Baginya, menjadi suami dari dua wanita anggota DPRD provinsi, juga bukan hal luar biasa.
"Kalau biasa di luar itu betul. Neh, saya masih di luar, padahal orang rumah (istri) telepon terus," kelakarnya kepada Tribun di sebuah kedai kopi di kawasan Bengkong SPBU, Minggu (8/3) malam.

Pertemuan ini tanpa kencan. Kebetulan sahaja.

Cerita ayah empat anak, satu cucu, dan 7 anak angkat ini dimulai saat dia tengah menanti kedatangan Penasihat Perpat Kecamatan Bengkong.

"Kenalkan ini Opung, Bataknya dia. Kini Perpat bukan untuk anak Melayu saja. Kita sudah nasionalis. Sudah Indonesia. Perpat tak lihat latar belakang agama, suku, atau ras lagi," katanya usai memperkenalkan pria paruh bayah bermarga Sitorus, dari Sumatera Utara ini.

Saparuddin enggan bercerita banyak tentang kiprah politik dua istrinya.

Tak cuma sekota (Batam), sepagar (di Bengkong), sesuami (Sapar), dan separlemen (DPRD provinsi), kedua istri Sapar ini juga separtai. Keduanya kader dan fungsionaris Patai Gerindra.

Yang membedakan istri pertama terpilih dari daerah pemilihan IV (Sagulung) Kota Batam, dan yang kedua dari Daerah Pemilihan VI (Belakangpadang dan Sekupang).

Sayangnya, istri pertama, pada pelantikan legislator DPRD Kepri Oktober 2019 lalu, gagal dilantik sebab kalah gugatan di MK, dengan selisih 10 suara dengan Nyangnyang H Pratamura.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved