Oknum Kades Datangi Dukun Untuk Gandakan Uang Hasil Korupsi Dana Desa, Duitnya Malah Hilang
Percaya kesaktian dukun, seorang oknum kepala desa nekat menggandakan uang hasil korupsi dana desa.
Kasus Lain di Nusa Tengara Timur
Mantan bendahara dana Desa Kowe, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Pulau Flores Maria Goreti
Lili Suryani Nona Rosa alias Nona Ros (42) bercerita tentang ‘ulahnya’ menyalahgunakan dana desa tahun anggaran 2016 dan 2017 sebanyak Rp 558.368.455.
“Saya ambil uang tersebut untuk belanja rumah tangga. Suaminya saya hanya petani, penghasilan tidak tentu, sehingga saya terpaksa ambil uang desa tersebut,” kata Nona Ros.
Nona Ros menyadari uang tersebut bukan haknya.
Diakuinya tekanan kebutuhan hidup kedua anak dan suaminya memaksanya menempuh cara mengambil dana desa yang disimpannya.
Setiap kali ia bersama Kepala Desa Kowe mencairkan uang di salah bank di Maumere, kata Nona Ros, uang tersebut dibawah ke kantor desa.
Selanjutnya ia mengeluarkan uang untuk belanja kebutuhan desa dan yang lainnya diambil kebutuhan rumah tangga.
Seperti diberitakan penuntut umum Kejaksaan Negeri Maumere menerima tersangka dan barang bukti dugaan penyelewengan Dana Desa Kowa dari Polres Sikka, Kamis siang.
Penyerahan tahap dua dilakukan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Silkka, Bripka Fredy Abolla diterima kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Maumere, Jermias Penna, S.H, dan Kepala Seksi Intelijen, Cornelis S.Oematan.
SUBSCRIBE YOUTUBE CHANEL TRIBUN BATAM OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Oknum Kades di Bogor Tilep Dana Desa Rp 500 Juta untuk Kepentingan Pribadi, Sisanya Rp 170 Juta