ANAMBAS TERKINI

Cegah Covid-19 dan Penyakit Masyarakat, Tim Gabungan Datangi Indekos dan Tempat Hiburan di Anambas

Tim gabungan melakukan patroli di beberapa indekos dan tempat hiburan di Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

TribunBatam.id/Rahma Tika
Tim gabungan mendatangi indekos di wilayah Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Kamis(19/3/2020). Tim juga menyasar tempat hiburan malam untuk mencegah penyebaran virus Corona sekaligus penyakit masyarakat. 

Lebih lanjut dikatakan Herry bahwa kegiatan ini merupakan tugas yang dibebankan kepada seluruh stakeholder untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kepulauan Anambas.

Sementara itu Lurah Tarempa Syamsir menyarankan sebelum melakukan pengecekan di tempat hiburan dan kos-kosan sebaiknya koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kos-kosan maupun tempat hiburan malam.

"Saya menyarankan jika kita mau melakukan pengecekan sebaiknya koordinasi dengan pemilik atau pengelola untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Cek Suhu Tubuh WNA

Tim Gugus Tugas Covid-19 Anambas mengecek kondisi orang asing yang datang ke Kabupaten Kepulauan Anambas menggunakan kapal layar (yacht) saat bersandar di perairan Tarempa.

Bersama dinas terkait, tim memeriksa suhu tubuh WNA itu Pelabuhan Sri Siantan, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri sekira pukul 3 sore.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, 2 WNA atas nama Ricahrd Rahm selaku nakhoda kapal dan Alev Kurtkaya berkewarganegaraan Jerman melakukan perjalanan ke Kabupaten Kepulauan Anambas mengugnakan kapal yacht jenis Mugerl.

Kepala Bidang penyakit menular Dinas Kesehatan Kepulauan Anambas, Baban, mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait kapal asing yang berlabuh di perairan Tarempa, tepatnya di sekitar Jalan Selayang Pandang.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat kalau ada kapal asing yang bersandar d sekitar perairan Tarempa," kata Baban.

Tim pengawasan lalu melakukan pengecekan suhu tubuh kedua orang tersebut, dari hasil yang diperoleh bahwa suhu tubuh mereka dalam keadaan normal.

Namun, atas koordinasi dengan tim satuan gugus tugas Kepulauan Anambas, kedua orang asing tersebut tidak diperbolehkan naik ke daratan Tarempa, yang mana tim satuan tugas aka membuat surat pernyataan penolakan masuknya orang asing yang nantinya akan ditujukan kepada Syahbandar Tarempa.

Adapun yang hadir pada pengecekan tersebut yakni Sekda Kepulauan Anambas Sahtiar, SH, Kapolsek Siantan Septimaris, KBO Sat Intelkam Polres Anambas Ipda Antoni, Ka Imigrasi Tarempa Dedi, Karantina Manusia Kepulauan Anambas Dilli, Plh Syahbandar Darlis, Kabid Penyakit menular Dinkes Baban, Personel Kepulauan Anambas, personel Polsek Siantan, dan personel Syahbandar Tarempa.

Bentuk Tim Gugus Tugas Covid-19

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sudah bentuk Tim Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kabupaten untuk menangani penyebaran Covid-19.

Tim gugus tugas Covid-19 ini akan melakukan sosialisasi, indentifikasi, melaporkan dan menyampaikan terkait Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved