ANAMBAS TERKINI

Cegah Covid-19 dan Penyakit Masyarakat, Tim Gabungan Datangi Indekos dan Tempat Hiburan di Anambas

Tim gabungan melakukan patroli di beberapa indekos dan tempat hiburan di Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

TribunBatam.id/Rahma Tika
Tim gabungan mendatangi indekos di wilayah Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Kamis(19/3/2020). Tim juga menyasar tempat hiburan malam untuk mencegah penyebaran virus Corona sekaligus penyakit masyarakat. 

ANAMBAS,TRIBUNBATAM.id - Tim gabungan melakukan patroli di beberapa indekos dan tempat hiburan di Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

Tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, Disdukcapi, LAM, MUI, serta tokoh masyarakat ini mendatangi setiap tempat hiburan dan indekos yang dibagi menjadi dua tim.

Hal ini dilakukan berdasarkan surat edaran nomor 09/Kdh.KKA.800/03.2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkanseperti penyakit masyarakat.

Ketua panitia pelaksana sekaligus Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Kepulauan Anamba, Herry Fakhrizal membagi tim gabungan menjadi dua tim.

Satu tim dipimpin oleh Herry sendiri menuju kawasan indekos yang berada di Kampung Baru.

Sementara tim kedua yang dipimpin oleh Kabag Satpol PP Suheimi menuju Wisma Ungu di Sri Tanjung, Kecamatan Siantan dan beberapa titik lainnya yang sudah ditentukan.

"Ini kami lakukan sesuai dengan amanat peraturan Bupati Nomor 45 tahun 2020 tentang tim penegak peraturan daerah dan kepala daerah. Selain itu untuk antisipasi terhadap pengecekan patroli terhadap indekos dan hiburan," ucap Herry Kamis, (19/3/2020).

Pantauan TribunBatam.id di satu lokasi indekos yang didatangi oleh tim gabungan tersebut, mereka langsung mengetuk pintu setiap penghuni indekos dengan meminta data berupa KTP dan KK, bagi yang sudah menikah dimintai surat bukti nikah.

"Maaf mbak kita boleh lihat KTP nya, untuk di data dulu," ujar Herry saat menemui salah satu penghuni indekos.

Kemudian perempuan yang tampak sedang mengenakan pakaian tidur itu langsung memperlihatkan KTP nya. Namun dari hasil yang didapat perempuan itu belum mendaftarkan surat pindah ke Anambas kepada Disdukcapil Anambas.

Melihat para penghuni kos-kosan yang belum mendaftarkan surat pindah untuk menetap di Anambas, perwakilan Disdukcapil mengingatkan untuk segera melapor ke Disdukcapil sesegara mungkin.

Nurdin Basirun Dituntut 6 Tahun Penjara dan Terancam Dicabut Hak Politiknya

Kisah Dokter Tangani Pasien Corona, Rasa Takut Pasti Ada tapi Kita Saling Menyemangati

 

Dari 3 tempat indekos yang didatangi, ada 7 penghuni yang tidak memiliki data lengkap, yakni 3 orang tidak punya data surat pindah, 1 orang tidak memiliki data sama sekali, dan 3 orang belum mengurus surat pindah.

Adapun personel yang tergabung dalam patroli tersebut TNI 8 orang, Polri 10 orang, Satpol PP 20 orang, Disdukcapil 2 orang, LAM 1 orang, komunitas bikers subuh 2 orang, Kelurahan Tarempa 2 orang, MUI 1 orang, Camat Siantan, dan Kades Tarempa Barat.

Keseluruhan lokasi hiburan dan kos-kosan yang didatangi sebanyak 9 tempat yang terdiri dari tempat hiburan dan kos-kosan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved