BATAM TERKINI
Disdukcapil Batam Batasi Layanan Manual, Begini Cara Urus Dokumen Kependudukan Secara Online
Disdukcapil Batam memberlakukan pembatasan akses masuk masyarakat. Begini cara urus dokumen kependudukan secara online.
Disdukcapil Batam Batasi Layanan Manual, Begini Cara Urus Dokumen Kependudukan Secara Online
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Untuk mencegah penularan wabah virus Corona atau Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam memberlakukan pembatasan akses masuk masyarakat.
Mulai Jumat (20/3/1997) pagi ini, pelayanan Disdukcapil secara manual dibatasi hanya untuk urusan kependudukan yang sifatnya sangat urgen, seperti pengambilan KTP.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di tengah masyarakat.
"Pelayanan manual per tanggal ini dibatasi. Ini perintah langsung dari pusat," ujar petugas Satpol PP, Amin LH, yang bertugas jaga di gerbang kantor Disdukcapil.
Bagi warga Batam yang akan melakukan pengurusan dokumen kependudukan secara online, bisa melakukannya secara online.
Caranya dengan mengunjungi laman disdukcapilbisa.batam.go.id.
Pelayanan dan pengurusan dokumen juga bisa dilakukan melalui media whatsapp dan email dengan cara chat atau kirim pesan ke nomor berikut ini:
• Pernah Ketangkap Tapi Tak Dipolisikan, 2 Bocah Kembali Tertangkap Mencuri Handphone di Batam
- Pengurusan Akta Kelahiran dapat menghubungi whatsapp 081277632097
- Akta Kematian diurus melalui whatsapp 081372918783.
- Akta Perkawinan & Perceraian, 081270200432.
- Konsultasi Data Bermasalah, 081378867699.
- Permohonan Surat Keterangan Pindah dapat diurus melalui disdukcapilbisa.batam.go.id/surat-pindah.
- Permohonan Keterangan Surat Pindah Datang melalui disdukcapilbisa.batam.go.id/surat-datang.
- Penyelarasan Data melalui disdukcapilbisa.batam.go.id/selaras-nik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20032020kantor-disdukcapil-batam.jpg)