VIRUS CORONA

5 TKI asal Malaysia di Karimun Masuk ODP Corona, Bersuhu Lebih dari 38 Celcius

Masuk melalui pelabuhan internasional Karimun, KKP Karimun mewaspadai lima orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia berstatus Orang Dalam Pema

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Penumpang kapal feri dari Malaysia berkumpul di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Minggu (22/3/2020) petang. 

5 TKI asal Malaysia di Karimun Masuk ODP Corona, Bersuhu Lebih dari 38 Celcius

KARIMUN,TRIBUNBATAM.id - Masuk melalui pelabuhan internasional Karimun, KKP Karimun mewaspadai lima orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona.

Ini dilakukan setelah dari hasil pengecekan suhu tubuh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungbalai Karimun, kelimanya bersuhu di atas 38 derajat Celcius.

Diketahui, dalam kurun waktu  4 hari, sebanyak 5.239 WNI meninggalkan Malaysia sejak pemberlakuan lockdown di negeri jiran pada 19 Maret 2020.

Kepala Seksi (Kasi) Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah (UKLW) KKP Tanjungbalai Karimun, Agus Susanto mengatakan, lima orang tersebut sudah dibawa ke RSUD Muhammad Sani Karimun.

"Status kelima orang itu ODP (Orang Dalam Pemantauan). Kewenangan kami cuma sampai di sini. Lanjutnya Pemerintah Daerah," ujarnya, Senin (23/3/2020).

Ia mengungkapkan, jumlah WNI yang pulang melalui pintu kedatangan Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun sebanyak 5.239 orang, terhitung sejak sehari pemberlakuan lockdown di Malaysia, atau 19 Maret 2020 hingga 22 Maret 2020.

Agus merincikan, sebanyak 1.089 penumpang datang ke Karimun di tanggal 19 Maret 2020. Kemudian 1.024 penumpang pada 20 Maret 2020.

"Dari data yang kami himpun, tercatat ada 1.171 penumpang kapal dari Malaysia tiba di Karimun pada 21 Maret 2020. Kemudian tanggal 22 Maret 2020 sebanyak 1.673 penumpang," ungkapnya.

Periksa Suhu Tubuh Penumpang Kapal Asal Malaysia

Pengawasan terhadap wabah virus Corona di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ditingkatkan.

Para penumpang feri yang datang dari Malaysia Minggu (22/3/2020), sekira pukul 17.45 WIB, dikumpulkan di ruang tunggu pelabuhan.

Setelah dikumpulkan beberapa jam, para penumpang asal Kabupaten Karimun dipisahkan, dan kemudian dipersilahkan pulang.

Namun mereka terlebih dahulu diberi imbauan untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

Sementara para penumpang yang berasal dari wilayah luar Kabupaten Karimun diinapkan sementara waktu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved