ANAMBAS TERKINI

Sita 600 Butir, Anggota Satreskrim Polres Anambas Tangkap 1 Warga Diduga Jual Belikan Telur Penyu

Satreskrim Polres Anambas meringkus 1 orang yang diduga menjual telur penyu. Dari tangan warga ini, polisi menyita 600 butir satwa dilindungi itu.

TribunBatam.id/Rahma Tika
Anggota Satreskrim Polres Kepulauan Anambas menangkap warga yang diduga menjualbelikan telur penyu dan telur penyu sisik, Selasa (24/3/2020). Pelaku berinisial J sudah dibawa ke Polres Anambas. 

"Untuk identitas pelaku sudah kita kantongi," ujarnya.

Diberitakan, Ditreskrimsus Polda Kepri akan menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat penjualan telur penyu di Kepulauan Riau (Kepri).

Konferensi pers dilaksanakan di Media Center Polda Kepri pada Senin (16/3/2020).

Konferensi pers rencananya akan dipimpin oleh Wadir Ditreskrimsus, Kasubdit IV Ditreskrimsus dan Kasubdit Penmas Humas Polda Kepri.

Sejumlah barang bukti yang dimasukkan di empat kotak terlihat di ruang Media Center untuk kepentingan ruang konferensi pers.

Para tersangka juga sudah dibawa ke ruang Media Center untuk persiapan konferensi pers.(TribunBatam.id/Rahma Tika/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved