ANAMBAS TERKINI
Sita 600 Butir, Anggota Satreskrim Polres Anambas Tangkap 1 Warga Diduga Jual Belikan Telur Penyu
Satreskrim Polres Anambas meringkus 1 orang yang diduga menjual telur penyu. Dari tangan warga ini, polisi menyita 600 butir satwa dilindungi itu.
Wiwit mengatakan, pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam dan Balai Konservasi Sumber Daya Seksi Konservasi Wilayah II Batam.
Telur yang sudah diambil dan diperjualbelikan tersebut tidak bisa di budidayakan lagi.
"Telur yang belum dimasak para pelaku tersebut atau masih mentah sudah tidak bisa dibudidayakan lagi," ujarnya.
Kasubdit IV Ditreskrimsus itu juga menjelaskan, pihaknya mengikuti perkembangan penyuka telur penyu dari bulan Januari 2020 lalu .
"Kita sudah mengikuti perkembangan telur penyu dari awal 2020 lalu," ujarnya.
• Detik-detik Embuskan Nafas Terakhir, Soekarno Ucapkan 1 Kata, Tak Sanggup Tuntaskan Kalimat Terakhir
• Batam Tak Lakukan Lockdown Akibat Covid-19, Nuryanto: Dirumahkan Artinya Semi Lockdown
1.007 Butir Penyu Jadi Barang Bukti
Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit IV Ditreskrimsus mengamankan 1.007 butir telur penyu.
Hal itu disampaikan oleh Wadir Krimsus AKBP Nugroho Agus Setiawan dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Polda Kepri, Senin (16/3/2020).
Sebanyak 1.007 telur penyu tersebut didapat dari tiga lokasi, yaitu rumah makan Cahaya Baru Tanjungpinang, Pelabuhan Internasional Batam Center dan di sekitar Hotel Utama Nagoya, Batam.
Nugroho menjelaskan dari 1.007 butir tersebut diamankan sebagai berikut:
- 287 butir telur penyu dari Sdr. M Daud;
- 20 butir telur penyu yang dibeli dari Sdr. Deli Jon Efendi;
- 1 lembar nota pembelian telur penyu tanggal 22 Februari 2020.
- 200 butir telur penyu yang dibeli dari Sdr. Benny;
- 500 butir telur penyu yang dibeli dari sdri. Janiar;
- 1 lembar nota pembelian telur penyu tanggal 23 Januari 2020;
- 2 lembar nota pembelian telur penyu tanggal 24 Januari 2020
Nugroho mengatakan, pihaknya mengamankan lima orang dari pengungkapan kasus ini. Yaitu Daud (47), Deli Jon Efendi (26), Alex Khandra (36), Benny Febrian (29), Janiar alias Etek Niar (62).
"Untuk telur penyu tersebut didapat dari dua lokasi berbeda oleh para pelaku. yakni daerah Kabupaten Bintan dan Kabupaten Anambas," ujarnya.
Wadirkrimsus yang didampingi Kasubdit Penmas Humas Polda Kepri itu mengatakan, kelima pelaku tersebut saat itu merupakan penjual telur penyu.
Nugroho mengatakan, petugas polisi juga melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang mengambil telur penyu dan didistribusikan kepada kelima pelaku yang sudah diamankan.