Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang Datangi Apotek, Pastikan Stok Masker dan Hand Sanitizer
Satreskrim Polres Tanjungpinang mendatangi sejumlah apotek untuk menelusuri ketersediaan masker dan hand sanitizer yang langka.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Terutama menimbun dan menaikkan harga, bila kedapatan siap-siap akan dipidana dan izin usahanya dicabut.
"Jika ada yang kedapatan melakukan penimbunan maka akan diberikan saksi tegas, " tegas Ahmad.
Razia 5 Apotek
Adapun apotek yang dirazia sebanyak 5 apotek. Apotek sakinah dan Apotek Ihsan di Jalan pemuda, Apotek 24 jam di Km 9 dan dua apotek Kimia Farma, 1 cabang di km 9 serta di jalan Bintan.
"Setiap apotek belum kami temukan apotek yang menaikkan harga dibatas kewajaran, sehingga untuk Kota Tanjungpinang harganya masih dibilang aman," sebutnya.
Selain mengenai masalah harga, stok dibeberapa apotek di Tanjungpinang banyak yang kosong dan belum bisa memasok kembali masker di apotek.
Manajer Bisnis Kimia Farma Tanjungpinang Denny Aminunsyah menyampaikan, untuk masker di Kimia Farma diperoleh dari distributor luar Kepri, karena tidak ada distributor resmi di Kepri.
Harga masker satu kotak mencapai Rp 270.000 setelah wabah virus corona merebak. Biasanya, harga masker satu kotak antara Rp 70.000-Rp 80.000.
"Masker hijau yang biasa, harganya mencapai Rp 270.000 di sejumlah apotek, sejak virus corona ini," jelas Ahmad.
Untuk stok sendiri, kata dia, sejauh ini menurun dan sedang dipesan kembali.
Stoknya sekarang tinggal 20 box tersebar 15 apotek di Tanjungpinang dan Bintan.
"Kita tetap menjaga supaya tidak bergejolak masyarakat. Belum bisa dipastikan kapan datangnya, masker semua kosong sejak kemarin," katanya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)