Cegah Penyebaran Virus Corona, TKI Lewat Tanjungpinang Wajib Dikarantina 14 Hari
Sebanyak 41 TKI rencananya akan dipulangkan dari Malaysia ke Tanjungpinang, Rabu (25/3/2020).
TANJUNGPINANG,TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 41 TKI rencananya akan dipulangkan dari Malaysia ke Tanjungpinang, Rabu (25/3/2020).
Puluhan TKI ini terdiri dari 34 laki-laki, 2 perempuan dan 5 orang anak-anak.
Koordinator Pemulangan TKI Kementerian Sosial Republik Indonesia, Pitter Mattakena mengatakan, seluruh TKI akan menjalani karantina dahulu selama 14 hari.
Mereka akan ditempatkan sementara di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) kawasan Senggarang, Kota Tanjungpinang begitu tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).
"Mereka akan dikarantina juga selama 14 hari begitu tiba di Tanjungpinang," sebutnya.
Ia mengungkapkan, sebanyak 81 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia ditempatkan sementara di, Selasa (24/3/2020) sore.
Para TKI yang berjumlah 81 orang tersebut terdiri 46 laki-laki, 33 perempuan, dan 2 anak terlihat menggunakan masker saat akan masuk kedalam kendaraan setibanya di Tanjungpinang.
Para TKI yang mayoritas berasal dari Jawa, NTB, Medan serta Aceh tersebut memang tidak ada masalah dalam kesehatan.
"Mereka sebelumnya sudah melalui pemeriksaan ketat protokol kesehatan. Mulai dari Malaysia hingga sampai ke Tanjungpinang melalui Batam dulu. Namun demi pencegahan Covid-19, mereka wajib dicek kembali kondisi kesehatannya," ucapnya.
5 TKI Asal Malaysia di Karimun Masuk ODP Corona
Masuk melalui pelabuhan internasional Karimun, KKP Karimun mewaspadai lima orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona.
Ini dilakukan setelah dari hasil pengecekan suhu tubuh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungbalai Karimun, kelimanya bersuhu di atas 38 derajat Celcius.
Diketahui, dalam kurun waktu 4 hari, sebanyak 5.239 WNI meninggalkan Malaysia sejak pemberlakuan lockdown di negeri jiran pada 19 Maret 2020.
Kepala Seksi (Kasi) Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah (UKLW) KKP Tanjungbalai Karimun, Agus Susanto mengatakan, lima orang tersebut sudah dibawa ke RSUD Muhammad Sani Karimun.
"Status kelima orang itu ODP (Orang Dalam Pemantauan). Kewenangan kami cuma sampai di sini. Lanjutnya Pemerintah Daerah," ujarnya, Senin (23/3/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tki-asal-malaysia-pulang-lewat-tanjungpinang.jpg)