TANJUNGPINANG TERKINI
Kelulusan Ditentukan Sekolah, Ujian Nasional di Tanjungpinang Ditiadakan Akibat Wabah Virus Corona
Terima edaran Kemendikbud, Ujian Nasional (UN) di Tanjungpinang, Provinsi Kepri ditiadakan di 2020.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
a.Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini.
b. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dapat dilakukan dalam
bentuk portofoiio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya,
penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
c. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
• Warga Perumahan Suka Maju Sagulung Batam Semprot Disinfektan di Kawasan Tempat Tinggal
• Marcus Fernaldi Gideon Berharap Pedagang Tak Manfaatkan Pandemi Virus Corona Untuk Cari Keuntungan
Sedangkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB
yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.
b. PPDB pada Jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan:
1) akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester
terakhir.
2. prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah.
c.Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)