Rabu, 29 April 2026

Pendaftaran Kartu Prakerja Mulai Buka Bulan April, Ini Syarat & Cara Daftarnya

Para pemilik kartu pra kerja akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1.000.000 perbulan.

prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Pra Kerja dari website prakerja.go.id 

Pendaftaran Kartu Prakerja Mulai Buka Bulan April, Ini Syarat & Cara Daftarnya

TRIBUNBATAM.id- Pemerintah dikabarkan segera merilis Kartu Pra Kerja di bulan April 2020 mendatang.

Nantinya dengan kartu pra kerja, para pemilik kartu pra kerja akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja.
Adapun nilai insentif sebesar Rp 1.000.000 perbulan.
Namun masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku 3 sampai 4 bulan saja.
Dalam tayangan Breaking News Metro TV, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa ia akan segera memberlakukan implementasi kartu pra kerja.
Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi para pegawai yang mengalami PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, atau para pengusaha micro yang kehillangan pasar dan omset.
Jokowi menunjukkan kartu prakerja saat debat capres 2019.
Jokowi menunjukkan kartu prakerja saat debat capres 2019. (KONTAN)

Dengan adanya bantuan pra kerja ini, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa alokasi yang disediakan untuk kartu pra kerja ini adalah sebesar Rp 10 Triliun, yang nantinya perorangan akan mendapatkan insentif Rp 1 juta per tahun.

Kartu pra kerja ini memang merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Ekspresi Sule Saat Ketahui Biaya Listrik di Rumah Anang Hermansyah, Ashanty: Rp 26 Juta

Cegah Penyebaran Covid-19 di Sekolah, PPDB Batam Digelar Online Awal Juni 2020

Lalu apa saja manfaat dari kartu pra kerja ?

1. Para pemilik kartu pra kerja dapat mengikuti pelatihan-pelatihan secara offline maupun online.

2. Para pemilik kartu pra kerja juga akan mendapatkan sertifikat peatihan secara online maupun offline.

3. Yang terakhir, pastinya para pemilik kartu prakerja akan mendapatkan dana insentif dari pemerintah.

Jumpa pers peluncuran Kartu Pra Kerja, Jumat (20/3/2020).
Jumpa pers peluncuran Kartu Pra Kerja, Jumat (20/3/2020). (Youtube Kemenko Perekonomian)

Namun untuk memiliki kartu pra kerja ini, terdapat beberapa syarat yang harus diikuti, sebagai berikut:

- Calon pemilik kartu pra kerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia minimal untuk mendaftar karu pra kerja adalah 18 tahun.

- Para penerima kartu pra kerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, pelatihan yang disiapkan untuk mengasah kemampuan peserta kartu pra kerja, terdiri dari 2 metode pelatihan.

Metode yang digunakan dalam fasilitas pelatihan adalah secara online (E-Learning) maupun offline (Tatap Muka).

Para pemilik kartu pra kerja nantinya dapat mengguakan layanan-layanan sistem infomasi dari Ketenagakerjaan (SISNAKER).

Kabar Baik, Ahli di Cina Sebut Virus Corona Bisa Bisa Hilang 3 Bulan Lagi, Simak Penjelasannya

Istri Hamil Putra Pertama, Dokter Ai Gazali Tangani Pasien Covid-19, Bohong Kalau Saya Tidak Takut

Lalu bagaimana cara memiliki atau membuat kartu Prakerja ?

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved