Picu Polemik, Said Didu Soroti Penangguhan Kredit Jokowi: Tak Jelas Siapa yang Tanggung Kerugian
Masyarakat mempertanyakan pelaksanaan penundaan kredit yang disampaikan Jokowi dalam pidatonya
ACC Kelapa Gading Digeruduk Nasabah
Tidak hanya Buana Finance, kisruh soal penangguhan kredit selama setahun juga terjadi di Kantor ACC Kelapa Gading.
Sejumlah nasabah mendatangi kantor ACC dan mempertanyakan keputusan ACC yang justru membebankan nasabah sebesar Rp 2 juta sebagai kompensasi kebijakan Jokowi.
Hal tersebut terlihat dalam postingan akun @enggalPMT pada Jumat (27/3/2020).
Dalam postingan tersebut
Alfin Divisi Collection ACC Kelapa Gading menyebutkan uang sebesar Rp 2 juta digunakan sebagai tambahan DP atau uang muka atas kredit nasabah yang tengah berjalan.
Lewat pembayaran DP tersebut, nasabah akan dibebaskan pembayaran kredit sesuai dengan janji Jokowi.
Namun, nasabah masih diwajibkan membayar angsuran maksimal sebesar Rp 2 juta dari total angsuran berjalan.
Pernyataan Alfin secara langsung disanggah oleh seluruh nasabah.
ACC Kelapa Gading dinilai tidak menjalankan amanat Jokowi yang membebaskan kredit masyarakat imbas wabah virus corona.
Jokowi Bebaskan Kredit Setahun
Seperti diberitakan sebelumnya, sebagai bagian dari penanganan dampak penyebaran Virus Corona, pemerintah memberikan keringanan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah memberikan kelonggaran pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun bagi kelompok usaha tersebut.
"Kepada pelaku UMKM, OJK (otoritas jasa keuangan) akan memberikan relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar, asal untuk tujuan usaha," kata Presiden dalam konferensi pers, Selasa (24/3/2020).
Dengan demikian, menurutnya tukang ojek dan sopir taksi yang kredit kendaraan, serta nelayan yang kredit perahu, diberi kelonggaran pembayaran kredit.
"Tidak perlu khawatir, pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun," kata Presiden.