Oknum Polisi di Gresik yang Diduga Mencabuli Mertua Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, menegaskan untuk menangani anak buahnya yang melanggar aturan, ia tidak tebang pilih.
Paras wajah IT sebenarnya ayu, namun, suaminya malah memilih mertua wanitanya.
Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.
"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.
• Pulang ke Rusia, Khabib Nurmagomedov Dikhawatirkan Tak Bisa Keluar, Tony Ferguson Cari Lawan Baru?
• Perangi Corona, Pemerintah Indonesia Dapat Bantuan Rp 37,6 Miliar dari Amerika Serikat
Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun.
DM tak tega jika rumah tangga anaknya harus berpisah, padahal belum sampai setengah tahun mereka menikah.
Namun, aksi bejat sang menantu malah semakin menjadi.
Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.
Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.
Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.
Sang Istri Menggugat Cerai
Aksi NS akhirnya terbongkar.
IT langsung melaporkan perbuatan bejat suaminya itu pada Propam Polres Gresik.
IT tak menyangka selama ini NS tega mencabuli mertuanya sendiri.
Alhasil, setelah melaporkan suaminya, IT juga akan menggugat cerai NS.