Oknum Polisi di Gresik yang Diduga Mencabuli Mertua Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, menegaskan untuk menangani anak buahnya yang melanggar aturan, ia tidak tebang pilih.

Kolase Tribun
Oknum polisi di Gresik cabuli mertua 

Paras wajah IT sebenarnya ayu, namun, suaminya malah memilih mertua wanitanya.

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Pulang ke Rusia, Khabib Nurmagomedov Dikhawatirkan Tak Bisa Keluar, Tony Ferguson Cari Lawan Baru?

Perangi Corona, Pemerintah Indonesia Dapat Bantuan Rp 37,6 Miliar dari Amerika Serikat

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun.

DM tak tega jika rumah tangga anaknya harus berpisah, padahal belum sampai setengah tahun mereka menikah.

Namun, aksi bejat sang menantu malah semakin menjadi.

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (megapolitan.kompas.com)

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.

Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.

Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

Sang Istri Menggugat Cerai

Aksi NS akhirnya terbongkar.

IT langsung melaporkan perbuatan bejat suaminya itu pada Propam Polres Gresik.

IT tak menyangka selama ini NS tega mencabuli mertuanya sendiri.

Alhasil, setelah melaporkan suaminya, IT juga akan menggugat cerai NS.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved