VIRUS CORONA DI BATAM
Anggota DPD RI Kepri Minta Pemko Batam Percepat Penyaluran Distribusi Sembako Warga Akibat Covid-19
Anggota DPD RI asal Kepri, Haripinto Tanuwidjaja menilai, perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak wabah virus Corona harus jadi perhatian.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Kepri, Haripinto Tanuwidjaja meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk mempercepat penyaluran sembako di Kota Batam.
Ini penting karena menurutnya banyak masyarakat yang terpaksa dirumahkan akibat wabah virus Corona.
"Menurut saya, selain bantuan medis, Pemko juga harus andil dalam hal perlindungan sosial," kata Haripinto, Minggu (5/4/2020).
Selama penanganan Covid-19 ini, perbaikan ekonomi menurutnya harus tetap berjalan.
Termasuk kegiatan industri yang saat ini masih beroperasi di Kota Batam.
"Karena kalau perusahaan sudah sempat tutup mau buka lagi susah. Di negara maju yang punya duit, perusahaannya dibantu pemerintah. Untuk menjaga keberlangsungan usahanya. Setelah itu di RUU mereka nambah lagi untuk perlindungan usaha. Kalau tak salah sekitar 2 triliun Dollar," katanya.
Haripinto juga mengharapkan masyarakat harus selalu menjalin rasa kebersamaan. Sejatinya solidaritas lingkungan itu penting.
"Bagi secangkir beras, telur kepada tetangga misalnya itu berharga sekali. Apalagi bisa dikatakan Indonesia baru saja dimulai perang Covid-19. Tak seperti di Wuhan," katanya.
Selain percepat pembagian sembako kepada masyarakat, lanjutnya, Pemko Batam juga harus bisa memfasilitasi masyarakat Kota Batam untuk meminta keringanan tagihan listrik. Apalagi pengelolaan listrik di Batam secara tersendiri.
"Disinikan PLN Batam. Harusnya Pemko Batam bisa bicara kepada PLN. Duduk bersama meminta keringanan. Bulan ini belum bisa bulan depan bisa dimulai," katanya.
Apalagi keringanan tarif listrik yang diberikan oleh pusat tak berdampak signifikan kepada masyarakat Kota Batam.
Faktanya di lapangan saat ini tagihan listrik warga Batam pada April 2020 membengkak.
Warga mengeluhkan adanya selisih penggunaan listrik dari foto meteran dengan yang tercetak pada tagihan listrik.
Mulai Rabu (1/4/2020), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) resmi membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen tarif listrik bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
• Negara Mali Berstatus Lockdown, Pemain Persebaya Makan Konate Tak Bisa Pulang, Tertahan di Surabaya
• Didominasi Penumpang Asal Malaysia, Pelabuhan Internasional di Batam Tetap Beroperasi Meski Covid-19
Hal ini merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020. Tindakan konkret ini merupakan salah satu bentuk kepedulian PLN dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.