VIRUS CORONA

Gugus Tugas Covid-19: Disinfektan Hanya Boleh Untuk Barang, Tidak Disarankan Disemprotkan ke Tubuh

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar tidak menyemprotkan langsung cairan disinfekta

BNPB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar tidak menyemprotkan langsung cairan disinfektan ke tubuh meski diketahui ampuh membasmi virus corona maupun kuman 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar tidak menyemprotkan langsung cairan disinfektan ke tubuh meski diketahui ampuh membasmi virus corona maupun kuman.

Untuk itu, masyarakat disarankan untuk menghindari penggunaan bilik disinfektan sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes RI yang tidak menganjurkan alat itu.

Berdasar ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, cairan disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang saja.

"Disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang sehingga tidak disarankan untuk disemprotkan ke tubuh manusia," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Kemenkes menganjurkan disinfektan lebih baik digunakan untuk bahan campuran mencuci baju usai berpergian dari luar rumah sehingga baju tersebut dapat terhindar dari virus, termasuk Covid-19.

Karena itu, dianjurkan kepada masyarakat termasuk pemerintah daerah untuk lebih memperbanyak wastafel portabel sehingga memudahkan masyarakat yang berpergian untuk dapat sering mencuci tangan sebagai langkah pertama mencegah Covid-19.

Disinfektan dalam edaran Kemenkes RI merupakan bagian dari upaya pencegahan kedua setelah upaya pencegahan pertama berupa cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir.

"Kita ada baiknya dengan swadaya masyarakat untuk membuat dan memperbanyak tempat cuci tangan di area publik yang dapat diakses di tempat umum, di tempat transportasi umum, supermarket, tempat belanja, dan sebagainya," ujar Wiku.

Lebih lanjut, hal itu juga diajurkan agar dapat diterapkan secara disiplin oleh seluruh masyarakat mulai dari tingkat RT/RW hingga pemerintah pusat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jika kita menerapkan disiplin perilaku ini, baik nasional, provinsi, kota, desa, RW/RT sampai tingkat keluarga kami sangat percaya bahwa kita bisa secepatnya menekan kasus ini," kata Wiku.

2.273 kasus corona di Indonesia

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengungkap adanya penambahan pasien positif Covid-19 di Indonesia, Minggu (4/4/2020).

"Kita masih prihatin masih terjadi penambahan kasus untuk konfirmasi positif 180 kasus," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020).

Dengan penambahan tersebut, total kasus Covid-19 di Indonesia hingga Minggu (4/4/2020) tercatat sebanyak 2.273 kasus.

Disamping itu, Achmad Yurianto pun menyebut ada penambahan pasien sembuh sebanyak 14 orang.

"Sehingga total pasien sembuh menjadi 164 kasus," ujarnya.

Kemudian, kasus meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 7 orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved