VIRUS CORONA
Gugus Tugas Covid-19: Disinfektan Hanya Boleh Untuk Barang, Tidak Disarankan Disemprotkan ke Tubuh
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar tidak menyemprotkan langsung cairan disinfekta
BNPB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar tidak menyemprotkan langsung cairan disinfektan ke tubuh meski diketahui ampuh membasmi virus corona maupun kuman
Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan
Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.
Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.
Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugus Tugas Covid-19: Cairan Disinfektan Hanya Untuk Benda, Tidak Disarankan Disemprotkan Ke Tubuh