Siswa SMA Bawa Kabur Honda CRV Eks Kapolda
Sebelumnya siswa SMA itu melakukan aksinya dengan mencuri mobil Toyota Yaris warna putih. Aksi nekat mencuri mobil milik eks kapolda itu
Plat nomor polisi dua mobil curian tersebut pun langsung diganti sebagai upaya mengelabui petugas Kepolisian.
"Setelah berhasil membawa kabur dua mobil curian itu, pelaku langsung mengganti nomor polisi mobil dengan cara membuat sendiri ke tukang plat nomor di jalanan," terang Yusuf.
Awalnya mencuri motor
Sebelum mencuri mobil, pelaku mengaku mencuri motor di kawasan Ciamis dengan membohongi pemiliknya.
Kemudian pelaku pergi ke satu tempat pencucian mobil di wilayah Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya dengan menggunakan motor hasil curian.
Di sana ia menukarkan motor curian dengan satu unit mobil Toyota Yaris warna putih yang dicuci dan ditinggal pemiliknya.
Pelaku mengaku ke pihak pencucian bahwa ia disuruh pemilik mobil untuk membawa kendaraan itu.
Sementara motor curian dijadikan jaminan saat mengambil mobil Toyota Yaris itu.
"Pemilik cucian mobil percaya karena pelaku menyebutkan nama pemilik mobilnya. Jadi sebelum pelaku beraksi, sempat mencari tahu identitas pemilik mobilnya," tambah Yusuf.
Seperti diwartakan Kompas.com, pelaku selanjutnya melancarkan aksinya lagi dengan membawa mobil Toyota Yaris curian itu ke salah satu lokasi pencucian mobil di Jalan Mohammad Hatta di Kota Tasikmalaya.
Modusnya sama yakni menyimpan mobil Toyota Yaris curiannya dengan mobil Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar.
Alasannya juga sama, yakni disuruh mengambil kendaraan oleh pemiliknya.
Kini, pelaku berada di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," pungkasnya.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Siswa SMA Nekat Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar, Ingin Pamer, Awalnya Bawa Kabur Motor