THR dan Gaji ke-13 PNS Akan Dipotong atau Ditiadakan? Simak Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

Pada 2019, pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan Rp 40 triliun

Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan Tribun Pontianak
THR dan Gaji ke-13 PNS 

Selain itu di sisi lain, pemerintah juga mengguyur insentif pajak kepada dunia usaha yang turut menekan pendapatan perpajakan.

Di sisi penerimaan bea dan cukai, berkurangnya pendapatan disebabkan oleh stimulus pembebasan bea masuk untuk 19 industri.

Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan turun 26,5 persen dari realisasi tahun lalu.

Sri Mulyani menyebutkan, salah satu penyebab penurunan itu karena adanya perubahan asumsi ICP yang lebih rendah dari target APBN 2020.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

Defisit APBN yang melebar itu juga akan meningkatkan pembiayaan sebesar Rp 545,7 triliun, yang terdiri dari pembiayaan utang Rp 654,5 triliun dan pembiayaan non-utang Rp 108,9 triliun.

Sri Mulyani pun mengatakan, pembiayaan utang akan dipenuhi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman.

"Pembiayaan ini akan kami upayakan mendapatkan financing dari berbagai sumber yang paling aman dan tingkat biaya paling kecil, terutama pertama dari SAL (Sisa Anggaran Lebih), kita bahkan sudah akan pertimbangkan seluruh dana abadi pemerintah dan dana-dana yang dikelola BLU sudah masuk first line financing untuk pembiayaan yang diperkirakan meningkat," ujar dia. (Kompas.com/ Mutia Fauzia/ Erlangga Djumena)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Gaji Ke-13 dan THR PNS di Tengah Pagebluk Corona..."

Kebijakan  Ridwan Kamil Viral, 4 Bulan Potong Gaji PNS dan Dirinya Sendiri

Jawa Barat menjadi wilayah kedua setelah Jakarta yang memiliki pasien positif corona tertinggi di Indonesia.

Jumlah warga Jawa Barat yang terpapar virus corona atau Covid-19 terus bertambah dari hari ke hari.

Bersumber dari laman resmi pikobar.jabarprov.go.id, hingga Senin (30/3/2020) tercatat sebanyak 180 kasus positif virus corona telah terkonfirmasi di Provinsi Jawa Barat.

9 pasien telah dinyatakan sembuh, sedangkan 19 lainnya meninggal dunia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved