THR dan Gaji ke-13 PNS Akan Dipotong atau Ditiadakan? Simak Penjelasan Lengkap Sri Mulyani
Pada 2019, pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan Rp 40 triliun
Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) di Jabar berjumlah 5293 jiwa, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 660 jiwa.
Jumlah penambahan kasus virus corona bahkan berada di Jawa Barat dengan 25 kasus baru pada Senin (30/3/2020) sore.
Untuk membantu mengatasi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membuat suatu kebijakan baru.
Dilansir dari akun Instagram @ridwankamil, Gubernur Jawa Barat itu mengumumkan akan memotong gaji pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemotongan gaji itu akan berlangsung selama 4 bulan ke depan.
Bahkan, kebijakan pemotongan gaji itu juga berlaku untuk dirinya.
"Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji /tunjangan Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional," tulis pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu.
Ia pun mengajak kalangan masyarakat yang lebih mampu untuk menyumbang sebagian hartanya untuk keperluan membantu menolong masyarakat yang kurang mampu.
Sumbangan tersebut nantinya akan digunakan untuk penanganan Covid-19.
"Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial," imbuhnya.
Ridwan Kamil pun menjelaskan bahwa ia kini tengah menyiapkan sebuah kampanye sosial.
Di mana sebuah keluarga mampu turut membantu mengurus dua keluarga tidak mampu selama pandemi virus corona.
"Kita sedang menyiapkan kampanye sosial “Two in One”. 1 Keluarga mampu mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19. Insya Allah bisa," tulis Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya @ridwankamil.
(* /Editor: Galuh Palupi)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Viral Kebijakan Ridwan Kamil, 4 Bulan Potong Gaji PNS dan Dirinya Sendiri Demi Atasi Dampak Corona