KPK dan Mendagri Kompak Motivasi Kepri, Daerah Gamang Realokasi Anggaran, Firli: Jangan Ketakutan

Pandemi ini mengakibatkan perekonomian terguncang, namun negara maupun daerah tetap befokus bagaimana pengeluaran lebih kecil dari pendapatan

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Rapat Koordinasi DPRD dengan Pemerintah Kota Batam tentang Strategi dan Kebutuhan Anggaran Penanganan Covid 19, Kamis (2/4/2020). 

TRIBUNBATAM.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meyakinkan pemerintah daerah tak gamang melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Tito mengatakan daerah tak bekerja sendiri karena didampingi dan dibimbing lembaga-lembaga negara, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Pandemi ini mengakibatkan perekonomian terguncang, namun negara maupun daerah tetap befokus bagaimana pengeluaran lebih kecil dari pendapatan.

Physical Distancing Terkendala Disiplin Warga, Pemerintah Persilakan PSBB, Kepri Ogah Opsi Lockdown

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Gasak Uang Rp 70 Juta, Aksinya Terekam CCTV

Maka pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan realokasi anggaran mengarah ke rasionalisasi," katanya.

Pernyataan ini ia sampaikan saat rapat melalui video conference dengan berbagai pihak, termasuk dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau TS Arif Fadiilla, Rabu (08/04/2020).

Rapat ini membahas berbagai hal, namun lebih fokus tentang bagaimana mekanisme pengadaan barang dan jasa dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.

Tidak Hanya Festival Pulau Penyengat, Festival Ramadan di Tanjungpinang Ditiadakan Akibat Covid-19

Dalam kesempatan tersebut Tito juga meminta semua kepala daerah beserta jajaran dapat berpikir lebih, agar antisipasi yang dilakukan kian siap menghadapi kemungkinan lain di masa mendatang.

"Apalagi bagi daerah yang belum terpapar (Covid-19), jangan menganggap ringan masalah ini. Bayangkan dari Wuhan bisa ke Eropa bahkan ke Amerika," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Tito juga mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Permendagri No.20 Tahun 2020, yang memberi kewenangan kepala daerah melakukan realokasi dan refocusing anggaran, dengan tiga fokus, yakni meningkatkan kapasitas kesehatan, menyiapkan jaring pengaman sosial serta terus membantu dunia usaha agar tetap hidup (termasuk di dalamnya dunia industri).

Punya Riwayat Pasien Positif Virus Corona, Masih Ada Warga Karimun Enggan Pakai Masker

Daftar Pengobatan Tradisional Untuk Radang Sendi, Rekomendasi Dokter

"Namun Dirjen Keuangan Daerah menemukan ada sejumlah daerah belum melaporkan, dengan telah keluarnya Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 agar daerah yang belum paling lambat segera melaporkan ke pusat terkait realokasi dan refocussing anggaran Jumat ini," jelasnya.

"Pemda tidak bekerja sendiri, ada KPK, BPK, BPKP dan LKPP yang mendampingi, pusat dan daerah harus bersinergi dan lebih penting tidak ada niat korupsi melaksanakannya," tambahnya.

Sementara itu Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah yang ikut dalam rapat menjelaskan, Mendagri Tito Karnavian lebih banyak memberi penguatan tekad ke semua kepala daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota agar bisa menjalankan realokasi dan refocussing anggaran.

Niat dan Tata Cara Salat Taubat di Malam Nisfu Sabyan, Malam Pengampunan Dosa

Istri Panglima TNI Beri Bantuan untuk Tenaga Medis di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang Batam

"Bapak Mendagri meyakinkan pemda jangan gamang menjalankan realokasi dan refocussing anggaran.

Karena pemerintah tidak bekerja sendiri, ada bimbingan dan pendampingan dari KPK, BPK, BPKP dan LKPP ," ujar Arif di Rupatama, Kantor Gubernur, Tanjungpinang.

Lebih lanjut Arif menjelaskan semua petunjuk yang datang baik dari Kemendagri selaku pembina kewilayahan, serta paparan dari KPK, BPK, BPKP dan LKPP menjadi pedoman daerah dalam menjalankan realokasi anggaran, terlebih tentang pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved