KPK dan Mendagri Kompak Motivasi Kepri, Daerah Gamang Realokasi Anggaran, Firli: Jangan Ketakutan

Pandemi ini mengakibatkan perekonomian terguncang, namun negara maupun daerah tetap befokus bagaimana pengeluaran lebih kecil dari pendapatan

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Rapat Koordinasi DPRD dengan Pemerintah Kota Batam tentang Strategi dan Kebutuhan Anggaran Penanganan Covid 19, Kamis (2/4/2020). 

"Dari rapat ini kami dapat pencerahan dan pedoman menjalankan realokasi anggaran berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa lebih teliti, cepat, tepat dan taat," lanjutnya.

Glenn Fredly Meninggal Dunia, Intip Perjalanan Karir Hingga Jadi Musisi Papan Atas Indonesia

Daftar Pengobatan Tradisional Untuk Radang Sendi, Rekomendasi Dokter

Sama halnya dengan Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri juga meminta daerah tak ragu atau ketakutan tatkala ingin menjalankan realokasi dan refocussing anggaran.

KPK pun kata Firli telah mengeluarkan surat edaran nomor 8 tahun 2020, yang isinya berupa rambu-rambu dalam rangka penanganan Covid-19 untuk pembelanajaan barang dan jasa.

"Jangan ada rasa takut berlebihan sehingga mengabaikan penanganan kami. Lakukan tugas penyelamatan manusia, kami akan selalu membuka ruang berkomunikasi," kata Firli.

BPK-BPKP Siap Mendampingi
Kepala BPKP M Yusuf Ateh memastikan pihaknya proaktif memberikan pendampingan ke daerah yang ingin melakukan realokasi anggaran.

Apalagi, berdasarkan Inpres No. 4 Tahun 2020, secara tersirat BPKP sebenarnya bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan daerah.

Yusuf melanjutkan bahwa pihaknya sudah menurunkan surat kepada para gubernur atas kesediaan mereka mendampingi kegiatan realokasi dan refocussing anggaran.

Virus Corona Berdampak Bagi Ekonomi Indonesia, Gubernur BI Menangis Lihat Kondisi Saat Ini

"Termasuk melakukan pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa secara cepat, tepat dan akuntabel. BPKP proaktif agar pemda segera bergerak, agar tidak terjadi penggunaan dana tumpang tindih,” ujarnya.

Dukungan sama disampaikan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, yang mengatakan sesuai amanat Inpres, pihaknya bertugas mendampingi dalam rangka pelakasnaaan barang dan jasa saat masa kondisi darurat seperti sekarang ini.

"LKPP juga telah mengeluarkan surat edaran tentang bagaimana pengadaan barang dan jasa bekerja secara cepat, tepat dan akuntabel," jelas Doni.

Punya Riwayat Pasien Positif Virus Corona, Masih Ada Warga Karimun Enggan Pakai Masker

Sementara itu Ketua BPK RI Agung Firman memahami kondisi saat ini membuat pemerintah menggunakan semua upaya agar dampak dari Covid-19 tak makin meluas.

Namun ia mengingatkan daerah jangan sampai memperbesar kapasitas fiskal menimbulkan masalah baru.

Ia mennganggap untuk penanggulangan Covid-19 ini yang penting menjadi perhatian adalah refocussing dan realokasi anggaran dilakukan secara cermat sesuai prioritas.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved