VIRUS CORONA DI BINTAN

Ada 1.752 Orang, Disnaker Bintan Dorong Pekerja Terkena Dampak Virus Corona Dapat Kartu Pra Kerja

Disnaker Bintan mendata, 1.153 dirumahkan dan 612 orang terpaksa menerima PHK akibat dampak wabah virus Corona.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat. Pihaknya meminta kepada pemerintah pusat agar pekerja yang dirumahkan atau mendapat PHK akibat virus Corona mendapat bantuan pra kerja dan diperhatikan oleh kementerian terkait. 

4 Perusahaan Konsultasi Soal Merumahkan Pekerja

Dampak virus Corona kian terasa di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan mencatat, ada 4 perusahaan yang melakukan konsultasi untuk merumahkan karyawannya untuk sementara.

Tiga perusahaan tersebut di antaranya berada di kawasan Lagoi, yakni Nirwana, Clubmed dan Sancaya.

"Sedangkan di luar Lagoi di Pulau Nikoi. Empat perusahaan ini bergerak di bidang perhotelan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Indra Hidayat, Minggu (22/3/2020).

Ia mengungkapkan, selain empat perusahaan itu, ada perusahaan yang mengajukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang prosesnya masih berada di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Indra menegaskan, belum ada perusahaan pada bidang perhotelan yang melakukan PHK.

"Untuk karyawan yang di PHK di perusahaan yang ada di Kawasan Lagoi sejauh ini belum ada. Mereka melainkan hanya rencana untuk merumahkan sejumlah karyawan. Itupun kalau karyawan memiliki cuti, akan diusulkan untuk mengambil cuti sesuai cuti yang ada," ucapnya.

Ia menyebutkan, sektor industri di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam masih berjalan normal dan tidak ada pengaruh terkait pemasalahan Covid-19.

Meski demikian, pihak perusahaan sudah ditekankan untuk tidak memperbolehkan Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk dan keluar negeri serta mengecek latar belakang kunjungan sebelumnya.

"Sudah kami imbau kepada perusahaan industri yang ada di kawasan Lobam seperti itu," ucapnya.

Indra juga menambahkan, dalam memerangi virus covid-19, dinas terkait juga akan terus melakukan kroscek ke lapangan mengenai fasilitas kebersihan yang harus disiapkan oleh perushaan guna menangkal penyebaran Covid-19.

"Kami juga mengimbau apabila ada karyawan yang mengalami sakit atau gejala mengarah pada Covid-19 segera melakukan konsultasi di pelayanan kesehatan terdekat untuk mengatasi kasus Covid-19 ini," ucapnya.

203 Pekerja dari 2 Perusahaan Terpaksa Dirumahkan

Dua perusahaan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri terpaksa merumahkan karyawannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved