Gugus Tugas Ingatkan Disiplin Kolektif Lawan Corona, Beberapa Daerah Susul Jakarta Lakukan PSBB!

Menurut Doni, memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan disiplin secara individu

Tribunnews/Jeprima
Aktivitas warga saat pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (09/04/2020). Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota DKI Jakarta untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 pada Jumat (10/04/2020) setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan, PSBB berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan dan bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi. 

TRIBUNBATAM.id - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19), sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengingatkan masyarakat tentang pentingnya disiplin kolektif, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Dengan adanya peningkatan disiplin kita harapkan kita mampu memutus mata rantai penularan (COVID-19)," ujar Doni dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha BNPB Jakarta, Jumat (10/04/2020).

WASPADA! Wabah Corona Sudah Menyebar di 34 Provinsi Indonesia, Positif Terjangkit 3.512 Jiwa

Kepri Kaji Untung Rugi PSBB, Khawatir Setelah Corona Timbul Masalah Baru, Semua Kasus Baru Impor

Disdik Atur Jatah Sekolah Swasta, Ajukan Rp 36 Miliyar Relaksasi SPP Dampak Wabah Corona

Menurut Doni, memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan disiplin secara individu.

Semua pihak, kata dia, harus mendisiplinkan diri dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.

Tak Ingin Kecolongan Virus Corona, Bupati Minta Dinkes Bintan Rapid Test 48 TKI dari Malaysia

Dia mengatakan, apabila terdapat satu atau dua orang belum melaksanakan protokol kesehatan, maka tiap-tiap masyarakat berkewajiban untuk mengingatkan orang-orang tersebut, agar upaya memutus penyebaran virus COVID-19 dapat berjalan efektif.

Kajari Batam Tunggu Berkas Perkara Kasus Gudang Mikol dan Rokok Ilegal dari PPNS Bea Cukai

Tak Ingin Kecolongan Virus Corona, Bupati Minta Dinkes Bintan Rapid Test 48 TKI dari Malaysia

"Harus ada kemauan untuk menyampaikan untuk mengingatkan tentang pentingnya harus selalu jaga jarak, tentang pentingnya untuk menghindari menyentuh bagian tertentu dari wajah yang sangat sensitif, terutama mata, hidung dan mulut setelah tangan menyentuh sesuatu barang yang bekas dari rekan kita atau saudara kita yang memiliki positif sebagai Covid-19," ujar Doni melalui keterangan tertulis.

Ramalan Zodiak Asmara Sabtu 10 April 2020, Pacar Cancer Cemburu, Aquarius Bahagia, Taurus Jaga Mata

Dalam kesempatan itu, Doni juga menyinggung mengenai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diberlakukan di Jakarta pada hari ini, dan kemungkinan juga akan diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Selain RSUD Muhammad Sani, 3 PDP Covid-19 Jalani Isolasi di Puskesmas Karimun

7 Peringatan Lewat Mimpi tentang Hal Buruk Dalam Hidup, Salah Satunya Arti Mimpi Gigi Copot

Doni meminta agar masyarakat mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut agar percepatan penanganan COVID-19 dapat berjalan optimal.

"Tentunya harus menjadi komitmen kita bersama untuk kita patuhi, kita laksanakan dengan setulus hati. Ini yang harus kita ingatkan selalu," pungkas Doni.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved