VIRUS CORONA
Jakarta Berlakukan PSBB Mulai Hari Ini, Masih Bolehkah Melangsungkan Pernikahan?
Penerapan PSBB di Jakarta ini diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2020) malam.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- DKI Jakarta akhirnya mulai memberlakukan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (10/4/2020).
Pemberlakukan PSBB di Jakarta sejak pukul 00.00 WIB.
Penerapan PSBB di Jakarta ini diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2020) malam.
Anies Baswedan juga mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang mengatur tentang PSBB.
• Layanan GrabBike dan GoRide Menghilang saat PSBB di Jakarta
• PSBB di Jakarta Mulai Berlaku, Warga Dilarang Nongkrong di Restoran, Kendaraan Juga Dibatasi

Ada beberapa poin dalam penerapan PSBB di Jakarta, salah satunya adalah larangan warga berkumpul lebih dari lima orang.
PSBB sendiri dilakukan untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 Tetang Pelaksanaan PSBB di Jakarta Bagian Kelima, terdapat beberapa poin terkait Pembatasan Kegiatan di Tempat atau Fasilitas umum.
Dalam poin pertama menyebutkan, selama pemberlakuan PSBB, warga dilarang melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari lima orang di tempat atau fasilitas umum.
Selain itu juga peraturan tersebut mengatur tentang penutupan sementara fasilitas umum untuk kegiatan penduduk selama pemberlakuan PSBB.
• Gunung Merapi Meletus Jumat (10/4) Pagi Pukul 09.10 WIB, Tinggi Kolom Abu Capai 3.000 Meter
• Raja Salman Diisolasi di Sebuah Pulau di Jedah, 150 Anggota Kerajaan Saudi Positif Covid-19
Hal itu dikecualikan jika masyarakat keluar untuk memenuhi kebutuhan pokok dan/atau kebutuhan sehari-hari.
Juga berlaku untuk masyarakat yang melakukan kegiatan olahraga secara mandiri.
Selama pemberlakuan PSBB, juga dilakukan penghentian sementara atas kegiatan sosial dan budaya yang menimbulkan
kerumunan orang.
Kegiatan-kegiatan tersebut diantaranya adalah:
- Politik
- Olahraga
- Hiburan
- Akademik
- Budaya
• VIDEO - Wanita Ini Diserbu 11 Orderan Fiktif Makanan,Totalnya hingga Rp2,8 Juta, Grab Ganti Kerugian
• Pernyataan Presiden UFC Terkait Pembatalan Pertarungan Tony Ferguson vs Juston Gaethje
Kemudian, dalam peraturan PSBB tersebut juga tertuang tentang warga yang ingin mengadakan khitan, pernikahan dan pemakaman atau takziah.
Dalam Pasal 17 dikatakan bahwa penghentian kegiatan sosial dan budaya ini tidak berlaku untuk kegiatan seperti khitan, pernikahan, dan pemakaman atau takziah yang bukan karena Covid-19.