VIRUS CORONA
Jakarta Berlakukan PSBB Mulai Hari Ini, Masih Bolehkah Melangsungkan Pernikahan?
Penerapan PSBB di Jakarta ini diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2020) malam.
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana lengang di Jalan Sudirman Jakarta, Senin (23/3/2020). Pemprov DKI Jakarta mengumumkan pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta mulai hari ini Jumat (10/4/2020)
Begitu juga dengan operasional moda transportasi juga dibatasi waktu operasionalnya yakni pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
(Tribunnews.com/Whiesa/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB di Jakarta Berlaku Mulai Hari Ini, Masih Bolehkah Melangsungkan Pernikahan?, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/04/10/psbb-di-jakarta-berlaku-mulai-hari-ini-masih-bolehkah-melangsungkan-pernikahan?page=all.