VONIS NURDIN BASIRUN
Majelis Hakim: Harta Kekayaan Rp 6,2 M Nurdin Basirun Disita Jika Tak Kembalikan Gratifikasi Rp4,2 M
Hakim mewajibkan Nurdin Basirun membayar uang pengganti sebesar Rp4.228.500.000 yang dia terima sepanjang 3 tahun jadi Gubernur Kepri.
1. Harta Kekayaan Nurdin Berupa Tanah dan Bangunan di Karimun
KPK Geledah Rumah Nurdin Basirun di Anggrek Mas 2 Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019)
JIKA merujuk 2 dakwan dan tuntutan jaksa, tiap kasus yang divonis majelis hakim kemarin, Nurdin akan menjalani hukuman 2 tahun 8 bulan hukuman penjara di tiap kasusnya.
Merujuk situs acch.kpk.go.id, Nurdin Basirun termasuk pejabat negara yang taat dalam menyerahkan berkala.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Merujuk LHKPN 2016 lalu, total harta kekayaan Nurdin sekitar Rp6,2 M, itu nilai tahun 2015 lalu.
Mayoritas berupa harta atau aset tak bergerak, tanah, rumah dan kebun di Kampung Halamannya, Karimun.
Di setiap jenjang kariernya sebagai pejabat publik, LHKPN selalu disetor sebagai syarat jadi pejabat negara.
Terakhir kali ia menyerahkan LHKPN yakni tanggal 8 Mei 2015, saat mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau mendamping M Zani, total harta kekayaannya saat itu Rp 6.262.965.447.
Nurdin naik menjadi Gubernur, setelah Gubernur M Zani, meninggal dunia di Jakarta, 9 April 2016.
Selama kurang dua bulan (9 April 2016 hingga 25 Mei 2016) dia menjadi pelaksana tugas Gubernur ke-3 Riau.
Dia dilantik jadi Gubernur Defenitif Riau 25 Mei 2016 dan terpaksa non aktif setelah tiga tahun menjabat Gubernur, 13 Juli 2019.
Nurdin harus meletakkan jabatan itu kepada Wakil Gubernur Isdianto, yang juga adik kandung M Zani.
Sesuai tata hukum negara, setelah adanya putusan hakim, Isdianto akan menunaikan jabatan sebagai gubernur defenitif.
Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos., M.Si. lahir di Moro, Karimun, Kepulauan Riau, 7 Juli 1957; umur 62 tahun) .
Sebelum ikiut pilkada di Karimun, 2001 bersama Zani, dia asalah Direktur Perusahaan Pelayaran Rakyat hingga 2000).
Lalu dia menjabat Wakil Bupati Karimun (2001–2005), menjadi Plt Bupati Karimun (2005–2006), dan dua periode jabat Bupati Karimun 2006–2011 dan periode 2011–2015.
Mayoritas harta Nurdin adalah harta tidak bergerak. Itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.683.119.564.
Terdapat 10 tanah maupun bangunan yang seluruhnya berada di Kabupaten Karimun, tana kelahirannya dan dua periode dia jadi Bupati dan Wakil Bupati.
Sedangkan harta bergerak yang dia miliki berupa alat transportasi senilai Rp 380 juta.
Ketua DPW Partai Nasdem Kepri itu dilaporkan memiliki mobil Honda CRV keluaran 2005 dan Honda Jazz perolehan tahun 2013.
Ia juga memiliki logam mulia senilai Rp 200 juta dan benda bergerak lainnya senilai Rp 260 juta.
Terakhir, giro dan setara kas milik Nurdin yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp 739.845.883.
LHKPN tersebut menunjukkan bahwa Nurdin tak memiliki utang maupun piutang.