VIRUS CORONA DI KEPRI
CATAT, Direskrimum Polda Kepri Bakal Proses Hukum Warga yang Menolak Pemakaman Pasien Corona
Arie mengatakan, pasien Covid-19 yang meninggal dunia sudah memenuhi standar prosedur keamanan yang telah diatur oleh otoritas kesehatan.
"Bila hasilnya negatif, diklaim rumah sakit ke kementerian Kesehatan," ujarnya.
Didi menyampaikan jika kesiapan di Pemko Batam, mulai penanganan yang mulai dari PDP hingga positif Corona.
"Semua swasta sudah bersedia membantu dengan lima atau enam tenaga perawatnya," kata Didi.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho menegaskan, dalam rakor bersama Dinkes Kota Batam ini harus bisa menjelaskan penanganan pasien Covid-19 di Batam. Baik dari awal sampai prosedur finish.
Tumbur juga meminta agar orang yang dinyatakan pneumonia, namun setelah keluar hasil pemeriksaan dan dinyatakan negatif, harus disampaikan kepada keluarga dan masyarakat.
"Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat. Kita dengar dulu, dari OPD yang hadir. Paparan Dinkes dan RSUD untuk penanganan di Batam kita dengar, agar nanti lebih cepat pembahasan. Jadi Dinkes paparkan dulu apa yang akan disampaikan dan dilakukan," kata Tumbur, Senin (2/4/2020).
Menurutnya, dalam penanganan virus Corona ini, Puskesmas menjadi ujung tombak. Hanya saja dinilai, sampai saat ini tidak ada kemudahan yang diterima masyarakat, dalam mendapat pelayanan di Puskesmas.
"Kalau masyarakat mau membeli masker saja sulit, bagaimana? Jangan sampai pelayanan menimbulkan masyarakat panik. Perawat di Batam juga, ada yang berkompetensi. Tapi yang berkompeten, tidak melayani dengan baik, sehingga menyebabkan pasien takut datang, sehingga terlantar," paparnya.
Terkait permintaan dewan agar inisial warga yang masuk PDP dan kemudian dinyatakan negatif, agar diumumkan juga.
"Yang negatif akan kita umumkan dengan inisial," janji Didi.(TribunBatam.id/Alamudin/Roma Uly Sianturi)