VIRUS CORONA
Pemerintah Setujui Penerapan PSBB di Bogor, Bekasi dan Depok, Bagaimana dengan Batam?
Pemerintah Setujui Penerapan PSBB di Bogor, Bekasi dan Depok, Bagaimana dengan Batam?
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah akhirnya menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah di Jawa Barat.
Adapun wilayah tersebut yakni kota penyangga seperti Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
"Diminta oleh Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).
Adapun sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bicara soal rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).
Menurut Ridwan Kamil, kebijakan pemerintah yang tengah ia ajukan untuk diberlakukan di Jawa Barat ini merupakan opsi terakhir dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Covid-19.
Emil menyebut PSBB mendekati lockdown dalam pengertiannya, tetapi masih relatif fleksibel.
"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB, karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ucap Emil.
Batam Ajukan PSBB
Pemko Batam berencana akan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan saat ini sedang diajukan ke Pemprov Kepri dan Kemenkes.
Dan sebagai konsekuensi kebijakan tersebut, pemerintah harus memastikan ketersediaan bahan pokok atau sembako bagi warga Batam terutama warga tak mampu dan yang terdampak covid-19.
Saat dikonfirmasi, Aryanto, Ketua Asosiasi distributor bahan pokok Batam yang ditunjuk langsung oleh Walikota Batam untuk memastikan ketersediaan bahan pokok mengaku diberi waktu sebulan.
"Tadi arahan dari pak Walikota Batam dalam satu bulan sudah selesai, kami berusaha semoga bisa dalam satu bulan ini," kata Aryanto pada TRIBUNBATAM.id, Kamis (9/4/2020).
• BUKAN 3 Bulan, Wali Kota Batam Siapkan Persyaratan untuk PSBB, Akui Butuh Kajian Secara Matang
Sebelum Batam menerapkan PSBB, bahan - bahan pokok yang akan dijadikan paket bantuan sembako harus tersedia.
Dalam arahan Walikota Batam, dalam satu paket sembako tersebut antara lain berisi, beras 10 kg, minyak 3 liter, 1 box mie instant.
"Kami lagi berusaha, mudah-mudahan daerah lain tidak melakukan karantina wilayah, sebab kalau dilakukan karantina wilayah maka ekspedisi tidak jalan dan itu menghambat datangnya bahan-bahan pokok," kata Aryanto.
Dalam menyiapkan sembako tersebut, Ketua Asosiasi Distributor bahan pokok akan melakukan tugasnya bersama Dinas Sosial dan Walikota Batam.