VIRUS CORONA

Pemerintah Setujui Penerapan PSBB di Bogor, Bekasi dan Depok, Bagaimana dengan Batam?

Pemerintah Setujui Penerapan PSBB di Bogor, Bekasi dan Depok, Bagaimana dengan Batam?

Tangkap layar channel YouTube BNPB
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto 

Bahkan mewajibkan masyarakat dalam penggunaan masker.

"Masker itu wajib kepada kita semua," ujarnya.

Diakuinya pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan garmen agar dapat memproduksi masker dari bahan kain.

Ia menargetkan harga jual masker kain dapat dijangkau oleh masyarakat secara keseluruhan.

Misalnya harga masker yang dimaksud yaitu Rp 5 ribu per satuannya.

Sehingga semua msyarakat bisa membelinya tanpa ada keberatan

"Saya sudah suruh pak Rudi Sakyakirti (Kadisnakes Batam) untuk kumpulkan perusahaan garmen. Harapannya bisa dijual dengan harga modal, kalau boleh," katanya.

Sebelumnya karantina wilayah itu sebenarnya kewenangan Pemerintah Pusat yang menetapkan.

Demikian hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sekaligus juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Azril Apriansyah.

"Pak Wali sempat menyebutkan karantina per zona. Walaupun tidak dikenal di aturan mengenai penanganan Covid-19," ujar Azril.

Ia menegaskan karantina per zona yang dimaksud adalah melakukan social distancing yang diperketat.

Lantas seperti apa penerapannya?

"Saat ini masih persiapan, pendataan masih digesa, bantuan sembako masih disiapkan, tapi pengetatan social distancing sudah mulai dilakukan," tuturnya.

Tim terpadu sudah semakin gencar turun untuk memantau dan menindak tempat-tempat keramaian dan kerumunan.

Bahkan pemantauan ini dilakukan rutin setiap harinya.

"Ayo kita ikuti anjuran pemerintah untuk menggunakan masker malaupun dalam kondisi sehat. Bukan karena takut tertular, tetapi karena takut menularkan. Masker ku menolong mu, Masker mu menolong ku," tegas Azril. 

(Tribunnews/Reza Deni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Setujui PSBB di Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved