Ribut Masalah Raket, Seorang Pemuda Terkapar Ditikam Dengan Mengunakan Badik

Kesal karena raketnya patah, Anugrah ( 30 ) warga Desa Loa Duri Ilir RT.09 Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara atau Kukar menikam korbanya yakni Fe

Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam/Istimewa
ilustrasi penikaman 

TRIBUNBATAM.id, SAMARINDA - Dua Pria berkelahi dan satu orang mengalami luka karena ditikam.

Permasalahan ini dikarenakan masalah sebuah raket yang patah.

Kesal karena raketnya patah, Anugrah ( 30 ) warga Desa Loa Duri Ilir RT.09 Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara atau Kukar menikam korbanya yakni Felix Tampubolon ( 20 ) dengan badik.

Viral Cerita Napi, Harus Rogoh Kocek Rp 10 Juta untuk Bebas Lewat Program Asimilasi

Kapolres Tanjungpinang: Kami tak Segan-segan Lagi, Janji Tindak Tegas Pelanggar Maklumat Kapolri

Dukungan Moral 40 Kru KM Kelud Dibawa ke RS Khusus Covid-19 di Pulau Galang, Tetap Semangat Bro

Penikaman tersebut berawal pada Sabtu (11/4/2020) kemarin sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Poros Samarinda, tepatnya di Jetty Tambang PT. SBJ Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran.

Saat itu, korban dan pelaku selesai bermain bulutangkis, pelaku menanyakan kepada korban terkait raket miliknya yang patah beberapa waktu lalu.

"Ya, jadi karena pelaku kesal dengan korban yang mematahkan raketnya dan korban tidak ada respon baik, makanya terjadilah penikaman itu," ungkap Kanit Reskrim Polsek Palaran, Iptu Suyatno saat dikonfirmasi Minggu (12/4/2020).

 

 

Atas perbuatannya tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kiri.  "Korban saat ini sudah menjalani perawatan di RSUD IA Moeis Samarinda Seberang," ucapnya.

Saat itu juga pelaku berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Palaran sekitar pukul 16.20 Wita di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rawa Makmur, Palaran, tepatnya tak jauh dari kandang sapi. "Pelaku langsung kami amankan saat itu juga, bersama dengan barang bukti sebilah badik serta sarungnya," tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Gara Gara Raket Patah, Seorang Pemuda di Samarinda Ditikam, Begini Kejadiannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved