Napi Dibebaskan Kembali Berulah, Ditangkap Polisi Karena Curi Uang hingga jadi Kurir Sabu
Sejumlah narapidana yang baru saja dibebaskan harus kembali berurusan dengan polisi setelah kembali berulah pasca bebas
TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN
Ilustrasi / Napi Dibebaskan Kembali Berulah, Ditangkap Polisi Karena Curi Uang hingga jadi Kurir Sabu
"Baru bebas, program asimilasi.
Ditangkap lagi karena mencuri empat bungkus rokok dan uang tunai Rp150.000 di warung, di wilayah hukum Polsek Panakkukang, Makassar," ujar Dantim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang Bripka Zulkadri saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Jumat (10/4/2020).
Dari informasi yang didapat, pelaku sebelumnya ditahan di lapas karena terlibat kasus serupa.
Saat itu, pelaku divonis 10 bulan penjara.
Namun, belum lama ini ia bebas karena mendapat program asimilasi dari pemerintah sebagai dampak pandemi corona.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Himawan, Vitorio Mantalean, Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Kasus Napi yang Dibebaskan Kembali Berulah dan Ditangkap Polisi"
dan di Tribunnews.com dengan judul Dibebaskan, Para Napi Ini Kembali Berulah, Curi Uang dan Rokok di Warung hingga Jadi Kurir Ganja