Pembobolan Alfamart Ternyata Rekayasa, Libatkan Kepala Toko dan Oknum Polisi Diserse
Dari tersangka Yanto, anggota lantas mendapatkan beragam informasi kuat mengenai keberadaan dan keterlibatan tersangka lainnya dan langsung melakukan
"Sehingga saat mereka melakukan aksinya secara mudah dapat membuka brankas dan menguras seluruh isinya," imbuhnya.
Maka dalam kasus ini melibatkan 6 tersangka diantaranya Yanto (39) yang tercatat sebagai warga Desa Sedyo Mulyo Mesuji Raya, dan Yasir (28) asal Desa Mataram Jaya Mesuji Raya, Zainudin (25) dan Dimhari (24) warga Desa Sukajaya Lempuing Jaya, Tohir (24) warga Desa Tanjung Sari 2 Lempuing Jaya dan Triono (25) warga Desa Sukamaju Lempuing Jaya, mereka berkomplot melakukan aksi curat tersebut.
"Selain keenam orang tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan seratus ribu sejumlah Rp 40 juta, 1 batang linggis yang digunakan untuk merusak pintu kantor, sisa beberapa bungkus rokok dan sarung tangan karet milik pelaku yang telah dibuang ke sungai," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Rekayasa Pembobolan Alfamart di OKI Terbongkar, Dilakoni 5 Pegawai dan Oknum Polisi Desersi
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pembobolan Alfamart di OKI Sumsel Ternyata Hanya Rekayasa