Suasana Terkini di Kuta Bali Terlihat Lengang, Bak Kota Mati Sepi Tanpa Pengunjung & Wisatawan
Tutupnya kawasan wisata di berbagai daerah membuat sebagian kota atau daerah tersebut sepi laiknya kota mati.
TRIBUNBATAM.id, BALI- Semenjak virus Corona mewabah di Indonesia, banyak daerah yang waspada akan penyebarannya.
Sehingga sejumlah kawasan wisata di daerah tersebut pun terpaksa harus ditutup.
Tutupnya kawasan wisata di berbagai daerah membuat sebagian kota atau daerah tersebut sepi laiknya kota mati.
Sebut saja satu di antaranya yang paling terlihat adalah di Kuta, Bali.
Kota yang biasa terlihat ramai pengunjung dan wisatawan kini telah berubah bak kota mati.
Suasana di Kuta kini terpantau sepi dan lengang tanpa pengunjung.
• Sempat Dilarang, Singapura Kembali Izinkan Penggunaan Zoom, Harus Gunakan Keamanan Tambahan
• Dokter Spesialis Paru Kembali Beri Peringatan Bahaya Semprot Disinfektan ke Tubuh Manusia
Dikutip GridID pada Rabu (15/4/2020) dari Instagram @Explorebali, sebagian besar ruas jalan di Ibukota Provinsi Bali ini terpantau sepi tanpa pengunjung maupun wisatawan.
Tentu saja hal ini dikarenakan imbauan dari pemerintah yang mewajibkan beberapa tempat harus lockdown.
Sebab sejak wabah covid-19 mewabah di sana, kini banyak sekali tempat-tempat wisata yang bisa mendatangkan keramaian harus ditutup.
• Tuding WHO Gagal Cegah Penyebaran Virus Corona, Donald Trump Hentikan Bantuan Dana dari AS
• Liam Hemsworth Akui Alami Batu Ginjal, Eks Miley Cyrus Ungkap Makanan Sehat Jadi Pemicunya
Seperti yang dikutip GridID dari Kompas.com beberapa waktu lalu, Kabag Humas Kota Denpasar Dewa Gede Rai meminta masyarakat untuk tidak keluar rumah.
Instruksi tersebut telah dikeluarkan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantara sejak bulan Maret lalu.
Masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah sehari setelah perayaan Hari Raya Nyepi.
"Ya semua tutup, termasuk pusat perbelanjaan, pasar-pasar dan toko modern. Masyarakat Bali dan Denpasar juga tak keluar rumah pasca Nyepi," ujar Dewa Rai, Kamis (26/3/2020) lalu.
Ia hanya memperbolehkan masyarakat keluar rumah apabila memiliki kepentingan mendesak dan bersifat darurat.