BATAM TERKINI
6 Poin Hasil Pertemuan Driver Online dan OJK Kepri, Ancam Demo Besar Jika Tak Ada Kata Sepakat
Jika tak ada kata sepakat setelah waktu yang telah disepakati, driver online akan membawa massa yang lebih banyak.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perwakilan pengemudi online di Kota Batam, Provinsi Kepri diminta menunggu selama 5 hari kerja untuk mendapatkan keputusan apakah akan dilakukan penangguhan pembayaran kredit atau tidak.
Hal itu disampaikan sesuai hasil pertemuan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri di Batam Centre, Rabu (15/4/2020).
"Kami diminta bersabar agar bisa diputuskan lima hari kerja ke depannya yang dimana akan memberikan keputusan apakah akan dilakukan penangguhan atau tidak dan kami akan menunggu hal tersebut," kata Perwakilan Pengemudi Online, Rahmat.
Namun, jika tak ada kata sepakat setelah waktu yang telah disepakati, mereka akan membawa massa yang lebih banyak .
Menurutnya, jumlah massa yang datang ke kantor OJK Kepri saat itu baru sebagian kecil dari jumlah pengemudi online, khususnya di Kota Batam.
Rahmat mengatakan, permintaan kepastian tersebut bukan disengaja oleh pihaknya.
Permintaan ini lebih dikarenakan kondisi perekonomian yang semakin sulit, terlebih saat pandemi Covid-19.
"Walaupun di tengah Pandemi Covid-19 kami akan tetap turun. Seandainya kami mati karena Corona nggak apa-apa juga karena kami berjuang demi perut kami dan anak istri yang di rumah agar tidak kelaparan di tengah ekonomi yang sulit akibat virus Corona," tegas Rahmat.
• Aturan Teknis di Kemenkumham, Kepala OJK Kepri Sebut POJK Tak Atur Keringanan Kredit ke Debitur
Pihaknya pun meminta kepada rekan-rekan sesama pengemudi online untuk bersabar sambil menunggu waktu lima hari kerja yang disepakati itu.
6 Poin Hasil Pertemuan
Berikut 6 poin hasil pertemuan di kantor OJK Kepri:
1. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Forum Komunikasi Daerah (FKD) Batam telah berkoordinasi ke APPI Pusat, dan APPI pusat bersama direksi perusahaan meminta waktu 5 (lima) hari kerja untuk menyepakati restrukturisasi
2. Untuk kendaraan roda 2, diterbitkan pola Surat Driver Presidium Online Batam Nomor 003 / IV / PDO / 2020 tanggal 8 April 2020 hal Tindak Lanjut Penundaan Pembayaran angsuran kredit. Sementara, dengan biaya administrasi terpisah dari kendaraan roda 4.
• Minta Waktu 5 Hari Kerja, Ini 6 Hasil Pertemuan Pengemudi Ojek Online Batam di Kantor OJK Kepri
• Istri di Pasar Jualan Sayur, Pria Ini Cabuli Anak Tirinya di Rumah, Dilakukan Lebih Dari Satu Kali
3. Perusahaan Pembiayaan akan menghadirkan data yang tidak dapat dihubungi untuk Presidium Driver Online.
4. Selama 5 (lima) hari kerja perusahaan pembiayaan tidak ditawarkan harus ada persetujuan lebih lanjut.