Ada Warga Bayar Rp 15 juta Untuk Pengurusan Jenazah Covid-19, Ombudsman Angkat Bicara

Keluarga pasien positif corona terpaksa membayar Rp 15 Juta agar jenazah anggota keluarga yang meninggal diurus

Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Keluarga Jenazah Covid-19 dikabarkan membayar Rp 15 Juta untuk pelayanan 

Malah ia mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak jasa Ambulans lain. Pihak keluarga terpaksa harus merogoh Rp 15 juta untuk mengurus proses pemakaman jenazah lewat jasa Tangerang Ambulans Service.

"Meski bayar Rp 15 juta, tapi kami sangat terbantu," jelasnya.

Daryanto mengatakan bahwa korban merupakan seorang guru ngaji. Suaminya bekerja di kawasam Thamrin, Jakarta.

"Saat ini suami dan dua anaknya diisolasi di rumah," terang Daryanto.

Dirinya berharap agar pemerintahan setempat peka dengan persoalan ini. Sebab hal ini menyangkut dengan rasa kemanusiaan.

 

"Dengan layanan 112 dari program Pemkot Tangerang itu enggak ada respos sama sekali. Semoga tidak ada lagi masalah seperti yang dialami keluarga saya ini," papar Daryanto.

Penjelasan Pemkot

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang angkat bicara terkait informasi tentang mahalnya biaya pengurusan jenazah pasien Covid-19 di sebuah rumah sakit yang ada di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menjelaskan Pemkot telah mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh biaya pemulasaran dan pemakaman serta mobil jenazah bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang tidak dipungut biaya.

"Tidak ada biaya yang dipungut oleh pemerintah bagi pasien yang terdampak Covid-19. Saat ini Pemkot telah menyiapkan sebanyak 23 unit peti jenazah di 10 rumah sakit di Kota Tangerang," ujar Liza di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Rabu (15/4/2020).

Liza mengungkapkan Pemkot telah menyiapkan surat teguran bagi rumah sakit yang tidak mengindahkan keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

"Sosialisasi tentang kebijakan ini sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu," ucapnya.

Oleh karena itu, Kadinkes mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menghubungi layanan kegawat daruratan bebas pulsa 112 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam ataupun UPT Pemakaman di nomor 081210286992.

"Bagi warga yang keluarganya atau mengetahui masyarakat lain yang terkena Covid19," kata Liza. (dik)


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengurusan Jenazah Covid-19 Bayar Rp 15 juta, Ombudsman Kritik Tajam Pelayanan 112 Pemkot Tangerang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved