VIRUS CORONA DI BATAM

Sempat Diusulkan Rp 315 M Lebih, Anggaran Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Batam Belum Final

Dana percepatan penanggulangan Covid-19 di Kota Batam menurut Jefridin hanya murni bergantung pada pergeseran APBD dan bantuan dari donatur.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin saat ditemui di panggung utama Engku Putri, Batam Center, Kota Batam Provinsi Kepri, Kamis (16/4/2020). Penetapan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Batam masih belum final. 

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini menyampaikan isi surat dari Jefridin yang menyebutkan, Pemko perlu melakukan penanganan virus iorona dengan menggunakan APBD. Langkah itu dimaksud untuk mengantisipasi dampak dan penyebaran virus korona di Batam.

Melalui surat itu, Jefridin menyampaikan langkah optimalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui revisi dengan penjadwalan capaian program.

Berdasarkan ketentuan maka Pemko Batam sedang melakukan pembahasan dengan OPD dan instansi vertikal. Baik terkait dengan dampak sosial dan dampak ekonomi.

"Pemko masih membahas dengan OPD terkait dengan anggaran. Jadi pemko masih menghitung ulang penganggarannya," katanya.(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved