China Digugat Ribuan Orang Dari Sejumlah Negara Karena Corona, Terkhir Dari Amerika dan Inggris
Terbaru, ada Pengacara Amerika Serikat menuntut China senilai triliunan dolar AS atas pandemi Covid-19.
Klaim hukum AS diluncurkan oleh Berman Law Group, sebuah perusahaan yang berbasis di Miami.
Perusahaan ini diketahui mempekerjakan kerabat laki-laki calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden sebagai penasihat.
"Para pemimpin Tiongkok harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Tujuan kami adalah untuk mengungkap kebenaran," kata Kepala Ahli Strategi fima hukum itu, Jeremy Alters.
Tiga tahun yang lalu, perusahaan ini memenangkan USD 1,2 milyar atau sekira Rp 18 Triliun, kasing terhadap China atas pembuatan bahan bangunan yang rusak.
Pengacara berpendapat bahwa meskipun negara memiliki kekebalan hukum, ada pengecualian di bawah hukum AS untuk kerusakan pribadi atau properti dan untuk tindakan di luar negeri yang berdampak pada bisnis di perbatasan mereka sendiri.
Penggugat lain dari Inggris, Olivier Babylone (38) seorang agen real estate dari Croydon, London Selatan, yang pendapatannya turun drastis dan dirawat di rumah sakit awal bulan ini karena virus corona.
"Saya telah terluka secara finansial, tetapi banyak orang telah kehilangan nyawa mereka sehingga saya beruntung, dan NHS sangat fantastis. Kita perlu tahu siapa yang bertanggung jawab," katanya.
Kemudian ada Lorraine Caggiano, seorang administrator dari New York yang terjangkit virus itu bersama dengan sembilan anggota keluarga lainnya setelah menghadiri pernikahan.
Ayah dan bibinya meninggal bulan lalu.
"Saya tidak mengharapkan uang. Itu adalah gerakan simbolis yang kami lawan," ujarnya.
"Saya ingin tahu bagaimana dunia telah dipalingkan, dengan orang-orang sekarat dan perusahaan menjadi sia-sia. Kita harus memastikan itu tidak pernah terjadi lagi," sambungnya.
LSM Asal Israel Ini akan Ajukan Gugatan pada China atas Wabah Virus Corona
LSM Israel, Shurat HaDin, mengajukan gugatan class action terhadap China atas wabah Covid-19.
Pihaknya menilai China telah lalai membiarkan virus SARS-CoV-2 sehingga bisa tersebar luas di seluruh dunia.
Dilansir Jerusalem Post yang mengutip Newsweek, setelah gugatan Israel ini akan bergabung dengan empat tuntutan hukum yang tengah diajukan Amerika ke pengadilan AS.
Sama halnya seperti Israel, AS menuntut China atas adanya pandemi Covid-19.