VIRUS CORONA DI KEPRI

PSBB Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun Harus Serempak agar Tekan Penyebaran Covid-19

Jumlah kasus Corona di Kepri hingga Selasa (21/4/2020) pagi sebanyak 53 kasus Covid-19. PSBB diyakini bisa menekan penyebaran Corona

TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jumlah kasus Corona di Kepri hingga Selasa (21/4/2020) pagi sebanyak 53 kasus Covid-19.

Dibandingkan hari sebelumnya, terdapat penambahan 1 kasus di Tanjungpinang.

Kasus Covid-19 di Kepri menyebar di beberapa wilayah yakni di Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang.

Secara geografis, akses keempat wilayah tersebut dihubungkan oleh laut, kecuali Tanjungpinang dan Bintan yang berada dalam satu pulau.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diyakini bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

UPDATE Terbaru Corona di Batam 21 April 2020, Total 29 Kasus, OTG 631, ODP 1921

PASIEN Covid-19 Terbanyak di Kepri, Batam Belum Juga Ajukan PSBB ke Gubernur, Tjetjep: Bintan Sudah

 Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana menyampaikan jika empat daerah ingin melaksanakan PSBB hendaknya bersamaan.

Pihaknya pun mendukung Tanjungpinang, Bintan, Batam dan Karimun mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan pandemi corona.

"Kalau hanya Tanjungpinang saja PSBB, atau Batam saja kurang efektif, karena mobilitas dari pelayaran antarpulau masih tinggi. Ini berpotensi memperluas penularan," katanya.

Menurutnya kondisi Tanjungpinang dan Batam sebenarnya sudah memenuhi persyaratan melakukan PSBB. Apalagi penularan virus corona di dua daerah ini cukup masif.

"Saya pikir ini sudah saatnya pemko dan pemkab mengantisipasi lebih awal memutus rantai penularan," katanya.

TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Pemko Batam Belum Ajukan PSBB Meski Kasus Covid-19 Terbanyak di Kepri

Dikutip dari kepriprov.go.id, Tjetjep menjelaskan mekanisme PSBB harus diajukan mulai dari pemko/pemkab kepada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto, yang selanjutnya merekomendasikan usulan tersebut kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

DPRD Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan juga mendorong pemda mengusulkan PSBB.

Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga mengatakan, PSBB perlu dilakukan mengingat pasien Covid-19 terus mengalami peningkatan drastis.

"Pola penularan juga sudah transmisi lokal, sehingga dibutuhkan kebijakan khusus memutus rantai penularannya,” katanya.

Hal serupa disampaikan Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo. Ia bilang kondisi Bintan sangat dipengaruhi Tanjungpinang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved