VIRUS CORONA DI BATAM
Siapkan Sanksi Pidana & Aturan Bagi Pendatang, Amsakar Ungkap Konsep PSBB di Batam
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengungkapkan, saat ini Pemko Batam sedang membuat konsep PSBB untuk diajukan ke Gubernur.
Pertimbangan lain selain pembatasan dan sanksi, yang dinilai menjadikan PSBB di Batam penting, kondisi geografis Batam.
Di mana, Batam dekat dengan Malaysia dan Singapura, sehingga sangat sulit mengendalikan arus masuk TKI.
"Ini saya sebut melihat ekstalasi yang ada mencemaskan. Kondisi saat ini, belum ada kendali kedatangan orang. Sehingga cukup mendesak dan penting PSBB," tuturnya.
Bintan Sudah Mengajukan
Sebelumnya diberitakan, Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sudah diajukan oleh beberapa provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia.
Lantas bagaimana perkembangan PSBB di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini?
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan Kota Batam dan Kota Tanjungpinang paling berpotensi diterapkan PSBB.
"Tetapi sampai hari ini, baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan sudah memasukkan usulan PSBB ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri," ungkap Tjetjep kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (21/4/2020) pagi.
• PSBB Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun Harus Serempak agar Tekan Penyebaran Covid-19
Menurut Tjetjep, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Pemko Tanjungpinang sedang menyelesaikan dokumen pengajuan PSBB.
Dokumen tersebut akan dikirim ke Pemprov Kepri dan diverifikasi oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri.
"Kami masih menunggu Batam dan Tanjungpinang mengajukan dokumen PSBB," ungkap Tjetjep.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri itu menjelaskan Kota Batam dan Kota Tanjungpinang sudah memenuhi persyaratan untuk diberlakukan PSBB.
Adapun persyaratan tersebut antara lain adanya transmisi lokal.
Di Kota Batam, transmisi lokal itu misalnya terlihat pada klaster Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam.
Banyak pegawai di dinas tersebut terpapar Covid-19.