Eks Napi Asimilasi Dibunuh Tetangga Ketika Tagih Utang, Pelaku Terganggu dengan Ketukan Pintu Korban
Peristiwa berdarah itu terjadi pada hari Kamis (16/4/2020). H merupakan salah satu narapidana yang dibebaskan, lantaran adanya program asimilasi.
Warga, kata Agus, sempat berupaya menolong korban.
Mereka membawa tubuh korban ke rumah sakit.
Sayangnya, luka tusuk yang dialami korban cukup parah.
Akhirnya, nyawa korban tak bisa tertolong lagi.
Ia dinyatakan meninggal 10 hari setelah bebas dari penjara.
"Motif penganiayaan adalah utang."
"Pelaku mempunyai utang kepada korban Rp 500.000."
"Tapi pelaku marah saat ditagih dan menusuknya."
"Korban memang napi yang baru keluar dari program asimilasi," kata Agus.
• Pemilik Rumah Mewah 3 Lantai di Jakarta Jadi Penerima Sembako, Ketua RW Bingung, Ini Reaksinya
• Batam City Government Allocates IDR 268 Billion for Covid-19 Handling
• Ramalan Zodiak Asmara Rabu 22 April 2020, Aries Dihibur Pacar, Libra Emosi, Scorpio Habiskan Waktu
Pengakuan pelaku
Polisi kemudian menangkap YP.
Ia dibekuk tanpa perlawanan usai penusukan.
Polisi juga menyita pisau yang digunakannya menusuk korban hingga tewas.
Kepada polisi, pelaku mengaku tak terima korban mengetuk pintunya keras-keras hingga membuat dirinya terbangun.
"Saya khilaf dan refleks begitu saja hingga menusuk korban," ujar dia.