Eks Napi Asimilasi Dibunuh Tetangga Ketika Tagih Utang, Pelaku Terganggu dengan Ketukan Pintu Korban

Peristiwa berdarah itu terjadi pada hari Kamis (16/4/2020). H merupakan salah satu narapidana yang dibebaskan, lantaran adanya program asimilasi.

Tribun Wow
pembunuhan ilustrasi 

Warga, kata Agus, sempat berupaya menolong korban.

Mereka membawa tubuh korban ke rumah sakit.

Sayangnya, luka tusuk yang dialami korban cukup parah.

Akhirnya, nyawa korban tak bisa tertolong lagi.

Ia dinyatakan meninggal 10 hari setelah bebas dari penjara.

"Motif penganiayaan adalah utang."

"Pelaku mempunyai utang kepada korban Rp 500.000."

"Tapi pelaku marah saat ditagih dan menusuknya."

"Korban memang napi yang baru keluar dari program asimilasi," kata Agus.

 

Pemilik Rumah Mewah 3 Lantai di Jakarta Jadi Penerima Sembako, Ketua RW Bingung, Ini Reaksinya

Batam City Government Allocates IDR 268 Billion for Covid-19 Handling

Ramalan Zodiak Asmara Rabu 22 April 2020, Aries Dihibur Pacar, Libra Emosi, Scorpio Habiskan Waktu

Pengakuan pelaku

Polisi kemudian menangkap YP.

Ia dibekuk tanpa perlawanan usai penusukan.

Polisi juga menyita pisau yang digunakannya menusuk korban hingga tewas.

Kepada polisi, pelaku mengaku tak terima korban mengetuk pintunya keras-keras hingga membuat dirinya terbangun.

"Saya khilaf dan refleks begitu saja hingga menusuk korban," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved