BATAM TERKINI
Kapolsek Sekupang Minta Warga Waspada Aksi Kriminalitas Saat Pandemi Virus Corona
Selain meminta untuk tetap waspada, Kapolsek Sekupang juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama wabah virus Corona.
Dikatakannya, untuk mengungkap fakta pembunuhan sedikitnya sudah ada 10 saksi yang sudah diperiksa.
Sementara, untuk korban yang awalnya kritis yakni Muhammad Irfan, kini sudah sehat, sudah pulang dan sudah siuman.
Deretan Fakta Kasus Penikaman
Kasus penikaman di Tiban Center Batam menewaskan Abdul Haris (43), penjual kopi yang hendak melerai perkelahian pelaku Deddy Larepos (32) dengan Muhammad Irfan (44).
Kasus penikaman dipicu karena terjadi salah paham pelaku dengan korban yang saat itu hendak melerai.
Informasi yang Tribunbatam.id terima, pelaku dikabarkan dalam kondisi terpengaruh minuman alkohol sebelum melakukan penikaman.
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang membeberkan kronologi kejadian sebelum terjadinya penikaman yang menewaskan satu korban jiwa.
Berikut Tribunbatam.id rangkum fakta-fakta penikaman di Tiban Center Batam:
1. Diawali Cek Cok
Kasus penikaman di Tiban Center yang menewaskan Abdul Haris (43) dipicu karena cek cok pelaku Deddy Larepos (32) dengan Muhammad Irfan (44).
Deddy yang ditemui TRIBUNBATAM.id di Polsek Sekupang bercerita, awalnya ia minum di salah satu Foodcourt di Tiban Center Batam.
Di sana ia sempat bersitegang dan cekcok mulut dengan Irfan. Cekcok mulut tersebut berawal ketika Deddy membuat keributan di sana.
Namun naas, Abdul Haris (43) pemilik kopi yang bermaksud meleari malah menjadi korban penikaman pelaku Deddy Larepos (32).
Secara membabi buta, Haris ditikam Deddy di bagian leher sebanyak tiga kali. Darah segar mengucur dari bagian leher yang ditikam pelaku.
Korban langsung tumbang dan tidak sadarkan diri. Korban Haris dinyatakan tewas di tempat.
2. Tak Terima Ditegur