Kisah Mantan Anggota Panwas Pemilu, Jadi Sopir Pengangkut Pasir, Jualan Sabu dan Tertangkap Polisi
Lantaran uang masuk sebagai sopir tidak mencukupi, MZ nekat banting setir jualan sabu-sabu
TRIBUNBATAM.id - Mantan anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Tahun 2019 banting setir menjadi pedagang sabu-sabu.
MZ (26), warga Jalan Budi Pembangunan 5-A, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat ini ditangkap polisi pada, Minggu (19/04/2020).
Kasat Narkoba Polres Samosir AKP Natan Sibarani menjelaskan, sejak tak menjabat lagi sebagai Panwas, MZ mencoba merantau ke Samosir.
Di sana, MZ ngekos di Jalan Lintas Pangururan Simanindo, Kecamatan Pangururan.
• Napi Ordar Sabu Dari Dalam Lapas, Brang Dilempar Dari Luar, Tapi Ketahun Oleh Petugas
"Selama di Samosir, pelaku ini sempat menjadi sopir angkutan pembawa pasir," katanya, Selasa (21/04/2020).
Lantaran uang masuk sebagai sopir tidak mencukupi, MZ nekat banting setir jualan sabu-sabu.
Menurut Natan, pelaku juga kerap menggunakan serbuk kristal haram itu di indekosnya.
"Pelaku kami amankan pada Minggu (19/04/2020) kemarin tanpa perlawanan.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan," ungkap Natan.
• Kepada Polisi, Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mengaku Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Sabu-Sabu
Disinggung mengenai kronologis penangkapan, Natan mengatakan awalnya masyarakat melapor ada seorang pria yang diduga kerap menjual narkoba pada kalangan pemuda di kawasan Simanindo.
Mendapat laporan itu, polisi pun turun ke lokasi mengintai gerak-gerik MZ.
Setibanya di indekos pelaku, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Di dalam kamar pelaku, didapati barang bukti sabu seberat 1,44 gram dan timbangan elektrik.
• Polisi Tangkap Oknum PNS Bawa Sabu, Ternyata Sudah Jadi TO Sebelumnya
Kemudian, ada pula 40 bungkus plastik klip transparan yang rencananya digunakan mengemas sabu-sabu.
"Kami masih mengembangkan lebih lanjut darimana pelaku ini mendapatkan narkoba," kata Natan.