TANJUNGPINANG TERKINI
Napi Asimilasi Kembali Berulah, Legislator Kepri: Ini yang Ditakutkan Masyarakat
Seorang napi program asimilasi kembali ditangkap polisi di Tanjungpinang. Ini tanggapan anggota DPRD Kepri, Rudy Chua soal napi yang berulah
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus jajaran Polsek Tanjungpinang Timur. Pelaku ternyata narapidana (napi) yang sedang menjalankan program asimilasi.
Hal ini disampaikan Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin.
"Pelaku ini adalah napi yang sedang menjalankan program asimilasi. Kita sangat sayangkan, kenapa malah melakukan lagi tindak kriminal," ujarnya, Selasa (21/4/2020).
Inipula yang menjadi kekhawatiran masyarakat selama program asimilasi dijalankan. Seperti penuturan legislator Kepri.
"Kita banyak menerima keluhan dan kekhawatiran warga terhadap pembebasan awal ini. Secara prinsip ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam mengantisipasi Covid-19 yang bisa dimengerti.
Tetapi kebijakan ini juga mengandung permasalahan serius apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan pembinaan yang memadai dari instansi terkait yang bertanggung jawab," kata anggota DPRD Kepri, Rudy Chua.
• Warga Berkerumun Lihat Rekonstruksi Kasus Penikaman di Tiban, Polisi Ingatkan Physical Distancing
• Diminta Stay at Home, Pencari Suaka di Bintan Malah Tidur di Rumah Janda, Ini Akhirnya
Menurutnya, kekhawatiran itu disebabkan para napi dibebaskan dalam kondisi sangat luar biasa. Dimana perekonomian sedang memasuki resesi akibat Covid-19.
"Nyaris tidak mungkin mencari pekerjaan. Saat ini aja malahan karyawan dirumahkan atau PHK. Mungkin masalah dampak sosial akibat pelemahan ekonomi ini tidak dipertimbangkan dengan matang pada saat pemilihan warga binaan yang mendapat asimilasi ini," tuturnya.
Disampaikannya, tanpa asimilasi ini saja sudah diperkiraan akan ada peningkatan gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat kondisi ekonomi, apalagi ditambah asimilasi tersebut.
"Artinya petugas yang bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan terhadap para napi program asimilasi harus bekerja benar-benar, kalau tidak ini akan semakin meningkatkan keresahan masyarakat di tengah ketakutan terhadap Covid-19," tegasnya.
Jadi Pelaku Curanmor
Pelaku curanmor yang diamankan Polsek Tanjungpinang Timur baru-baru ini ternyata narapidana (napi) yang mendapat asimilasi.
Pelaku bernama Ahmad Nur Kholidin (23) itu, merupakan napi yang mendapat asimilasi dari Rutan Tanjungpinang.
"Pelaku ini menjalankan hukuman 1 tahun penjara. Sudah jalan 6 bulan, karena ada program asimilasi makanya pelaku ini menjalankan sisa masa hukumannya di rumah," kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, Selasa (21/04).
Ia pun menyayangkan atas perbuatan pelaku karena kembali melakukan tindakan melawan hukum.
"Kita akan serahkan ke Rutan, dan kasusnya tetap berjalan," sebutnya.