Rabu, 15 April 2026

BATAM TERKINI

Warga Berkerumun Lihat Rekonstruksi Kasus Penikaman di Tiban, Polisi Ingatkan Physical Distancing

Polisi menjaga ketat sekeliling lokasi rekonstruksi pembunuhan Abdul Haris, pemilik Warung Kopi Tiam 88 di Tiban McDermot, Sekupang, Batam.

TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
Warga terlihat berkerumun saat Polsek Sekupang menggelar rekonstruksi pembunuhan Abdul Haris, pemilik Warung Kopi Tiam 88 di Tiban McDermot, Sekupang, Batam, Rabu (22/4/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polsek Sekupang menggelar rekonstruksi pembunuhan Abdul Haris, pemilik Warung Kopi Tiam 88 di Tiban McDermot, Sekupang, Batam, Rabu (22/4/2020).

Polisi terlihat menjaga dengan ketat sekeliling lokasi rekonstruksi tersebut.

Sejumlah warga juga turut mengelilingi lokasi rekonstruksi karena penasaran.

Namun, para warga hanya dapat menyaksikan rekonstruksi tersebut dari jarak sekitar 100 meter.

"Jaga jarak, jaga jarak!" seru salah satu personil kepolisian yang berjaga.

Warga yang menyaksikan rekonstruksi juga tidak diperkenankan mengambil video atau live streaming secara langsung terkait rekonstruksi pembunuhan.

Mengundurkan Diri Sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi, Simak Profil & Perjalanan Karier Belva Devara

Upaya rekonstruksi ini dilakukan guna mengungkapkan fakta terbunuhnya Abdul Haris di warungnya, Kamis (2/4/2020) lalu.

Di dalam rekonstruksi ini, terlibat sedikitnya tiga saksi dan satu tersangka, yakni Deddy Larepos (33).

Adapun alat peraga yang digunakan dalam rekonstruksi berupa pisau buatan dan botol minuman. 

Sebelumnya diberitakan, Polsek Sekupang Batam menggelar rekonstruksi kasus penikaman dan pembunuhan di Warung Kopi Tiam 88, Tiban, Rabu (22/4/2020).

Peristiwa ini telah menewaskan Abdul Haris, pemilik Kopi Tiam 88, Tiban, beberapa waktu lalu.

Pantauan TRIBUNBATAM.id, Rabu (22/4/2020) pagi, puluhan personil kepolisian dari sektor Sekupang dibantu personil Polresta tampak melakukan persiapan.

Sejumlah alat peraga dan saksi dihadirkan di lokasi kejadian TKP terbunuhnya Abdul Haris.

Kapolsek Sekupang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudi Arvian mengatakan, pagi ini pihaknya melakukan rekontruksi terhadap pembunuhan yang menewaskan pemilik warung kopi.

 CURHAT Porter Setelah Pelabuhan Internasional Sekupang Ditutup, Ngaku 2 Minggu Tak Ada Penghasilan

 APAKAH Larangan Mudik Lebaran Juga Berlaku di Batam? Simak Penjelasan Berikut

"Rekonstruksi ini untuk mengumpulkan fakta-fakta terhadap kejadian pembunuhan. Selain itu tentunya untuk memberikan keyakinan kepada jaksa nantinya," ujar AKP Yudi.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved